Hakim Sebut Tak Ada Pelecehan, Keluarga Yosua: Perbaiki Nama Anak Kami

Jambi

Hakim Sebut Tak Ada Pelecehan, Keluarga Yosua: Perbaiki Nama Anak Kami

Ferdi Almunanda - detikSumut
Senin, 13 Feb 2023 21:38 WIB
Roslin Simanjuntak (Ferdi Almunanda/detikSumut)
Roslin Simanjuntak (Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Majelis hakim secara tegas menyampaikan jika tidak ada bukti yang dapat menunjukkan bahwa Yosua Hutabarat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Terkait hal itu, keluarga meminta agar nama baik Yosua diperbaiki karena sering menerima tuduhan melakukan pelecehan.

"Kan sudah disampaikan juga oleh hakim ya karena tidak ada tindakan pelecehan seksual itu. Maka kami minta nama baik anak kami ini diperbaiki, karena dia dituduh memperkosa, membanting, kami minta nama baik anak kami diperbaiki," kata Tante Yosua, Roslin Simajuntak, Senin (13/2/2023).

Roslin mengaku merasa sedih setiap kali Yosua Hutabarat dituduh memperkosa ataupun melecehkan. Padahal Yosua itu sudah tiada namun fitnah itu terus disampaikan bahkan sampai di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka selalu menyampaikan anak kami pemerkosa, berperilaku ganda itu yang disampaikan mereka kepada anak kami almarhum Yosua. Padahal ini anak kami sudah tiada tetapi masih saja difitnah, kami hanya berharap nama baik anak kami diperbaiki," ujar Roslin.

Roslin mengatakan persoalan ini akan mereka sampaikan ke kuasa hukum mereka.

ADVERTISEMENT

"Nanti soal ini akan kami bahas lagi dengan kuasa hukum kami ya, tetapi yang jelas kami ingin nama baik anak kami ini dibersihkan," terang Roslin.

Seperti diketahui, pada saat sidang vonis kepada Ferdy Sambo, hakim menyampaikan jika tidak ada bukti secara hukum adanya pelecehan yang dilakukan Yosua Hutabarat ke Putri Candrawathi.

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada korban Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," kata hakim ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).




(afb/afb)


Hide Ads