Kodam I/BB mengungkap pria yang mengaku sebagai Paspampres diduga menganiaya warga Sumatera Utara (Sumut) adalah aparat gabungan. Namun tidak dijelaskan maksud dari aparat gabungan yang disebutkan itu.
"Aparat gabungan," kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
"Tidak perlu dijelaskan dari mana Pak. Rilis sudah saya berikan. Cukup ya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilis yang diberikan, ia menjelaskan alasan para pria itu bukan Paspampers karena Paspampers berada di sektor dalam (ring 1).
Selanjutnya, Rico menjelaskan sejumlah warga tersebut dianggapnya sengaja datang ke Gedung Serbaguna Pemprov Sumut untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Hal itu ditandainya dengan tindakan warga menggelar beberapa spanduk yang sudah disiapkan dan direncanakan. Sepengetahuannya kegiatan warga tersebut tanpa mendapat izin dari pihak Kepolisian.
"Karena tanpa izin, maka dilakukan pengamanan di sektor luar, dengan tujuan agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban acara Presiden RI," sebutnya.
"Soal adanya penganiayaan dan intimidasi, kita pastikan tidak ada. Silakan kalau ada bukti visum,akan kita selidiki lebih lanjut guna mengungkap kebenarannya," tutupnya.
Untuk diketahui, warga yang diduga dianiaya itu merupakan warga Bumi Perkemahan (Bumper), Kecamatan Sibolangit. Mereka datang untuk menyuarakan aspirasi terkait rencana penggusuran Bumper Sibolangit.
Dari keterangan pengacaranya, peristiwa itu terjadi saat warga mau menghidupkan mobilnya di Jalan Williem Iskandar, ada empat pria yang mengaku Paspampers datang. Para pria itu lalu memukul salah seorang warga. Peritiwa itu direkam oleh warga dan beredar di media sosial.
Di dalam video, terlihat ada dua pria yang wajahnya jelas terekam video. Warga tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut sore tadi. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor: STTLP/B/169/II/2023/SPKT/Polda Sumut.
(afb/afb)