Sopir Fortuner Berpelat Polri Palsu Ternyata Menantu Kasat di Metro

Lampung

Sopir Fortuner Berpelat Polri Palsu Ternyata Menantu Kasat di Metro

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 09 Feb 2023 05:33 WIB
Beredar video di media sosial sebuah mobil Fortuner berpelat dinas Polri menerobos lampu merah sehingga menabrak motor dan melarikan diri.
Foto: istimewa
Bandar Lampung -

Polda Lampung angkat bicara terkait viralnya tabrak lari yang melibatkan kendaraan Fortuner warna hitam dengan Nomor Polisi Dinas 3110-00 di Jalur Busway di Jakarta Timur. Polda Lampung menjelaskan bahwa pengendara mobil tersebut merupakan menantu dari Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya mengatakan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan Bidpropam Polda Lampung bahwa kendaraan tersebut merupakan milik dari anak Iptu Abdul Rahman yang menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro.

"Iya jadi dari hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung, pengendara mobil Fortuner tersebut, diketahui bernama Yudha Ari Vianda," katanya, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan Nomor Plat dinas dari Iptu Abdul Rahman yakni Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman ini diketahui sebagai mertua Yudha, " ungkap Pandra.

Pandra menerangkan bahwa kendaraan yang digunakan oleh Yudha Ari Vianda adalah kendaraan milik istrinya yang dibeli oleh Iptu Abdul Rahman.

ADVERTISEMENT

"Jadi kendaraan itu milik istrinya yakni anak dari Iptu Abdul Rahman, kendaraan tersebut juga masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli kendaraan yakni B 1236 FJD serta warna kendaraan putih," tegasnya.

Dijelaskan Pandra, bahwa Iptu Abdul Rahman yang telah dikonfirmasi tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna kendaraan menjadi hitam serta dipakaikan pelat dinas Polri sebagaimana pada saat kendaraan terjadi kecelakaan.

"Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa warna serta pelat pada kendaraan itu telah diganti," tandasnya.

Untuk diketahui, persoalan mobil Fortuner berpelat Polri palsu ini berawal dari video viral yang menarasikan jika mobil Fortuner ini menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara sepeda motor. Mobil Fortuner itu berpelat dinas polisi 3110-00 dengan stiker Mabes Polri di bagian kaca belakang mobil.

"Mobil dinas Polri nerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun," ujar pria dalam rekaman video tersebut seperti dikutip dari detikNews.

Dijelaskan jika mobil Fortuner tersebut melaju dari arah Rawamangun menuju ke Jalan Pramuka. Setiba di perempatan, mobil menerobos lampu merah menabrak motor.

"Motornya masih ngegeletak," imbuh pria tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan mobil Fortuner yang memasang nopol 3110-00 ini bukan kendaraan dinas Polri.

"Yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri, ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2).

Simak Video 'Terungkap Mobil Pelat Polri yang Tabrak Motor di Jaktim Masih Kredit':

[Gambas:Video 20detik]



(afb/afb)


Hide Ads