Terduga teroris, AF (33) alias B ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung Utara, Provinsi Lampung. AF diduga merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip detikNews, Selasa (7/2/2023).
AF ditangkap personel Densus 88 di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, pukul 05.00 WIB tadi. Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan rumah pada pukul 08.00 WIB dan ditemukan beberapa barang diduga ada kaitannya dengan terorisme yang disangkakan kepada AF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penggeledahan tersebut telah ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujarnya.
Sejauh ini, Ramadhan belum menjelaskan apa saja barang yang disita. Ramadhan menyebuy pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan penangkapan tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," ujarnya.
(dhm/afb)