10 Korban Kelainan Seks Wanita di Jambi Jalani Pemulihan Psikologis

Jambi

10 Korban Kelainan Seks Wanita di Jambi Jalani Pemulihan Psikologis

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 07 Feb 2023 13:26 WIB
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

17 anak menjadi korban kelainan seksual seorang ibu muda YS (20). Dari 17 itu, 10 di antaranya akan menjalani pemulihan kondisi psikologis di Panti Sosial Alyatama.

"Jadi Alyatama ini merupakan UPT Kemensos RI yang menangani masalah sosial ya, jadi kenapa kita bawa anak-anak ini ke sana, itu tujuannya bisa memulihkan psikososialnya mereka juga," kata Kepala UPDT PPA Jambi, Asi Noprini kepada detikSumut, Selasa (7/2/2023).

PPA Jambi berharap pemulihan kondisi psikologi ke 10 anak itu dapat berjalan lancar. Sehingga mereka dapat kembali seperti sediakala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau psikologisnya kan sudah kita periksa juga ya anak-anak ini. Kalau kemarin yang kita periksa psikologis nya itu kan ada 11 ya. Dan untuk yang enam korban baru itu belum kita periksa psikologisnya ya, itu masih kita tunggu pemeriksaan psikologis mereka, ya bertahap lagi," ujar Asi.

Sejauh ini, menurut Asi, pihaknya baru mendapat izin dari 10 orang tua anak yang jadi korban keganasan YS. Sedangkan tujuh anak lainnya tetap akan dipantau kondisi psikologinya oleh PPA Jambi.

ADVERTISEMENT

"Jadi kenapa hanya 10 yang kita bawa ya karena cuman 10 ini dinilai psikologisnya sangat terganggu. Aturan 11 anak yang alami trauma berat, karena satu anak ini orang tuanya tidak berkenan dan dinilai dapat menjaga psikologis mereka, maka 10 anak yang kita pulihkan psikososial di Alyatam," jelasnya.

"Tetapi tidak membuat kita lepas terhadap korban lainnya, intinya keseluruhan korban akan selalu kita dampingi, dan untuk enam anak yang baru jadi korban itu baru kita periksa hari ini psikologis mereka," terang Asi.

YS sendiri saat ini sudah berstatus tersangka pencabulan 17 anak. Pagi tadi YS diantarkan penyidik Polda Jambi ke RSJ Provinsi Jambi.

Di sana YS akan diobservasi kejiwaannya selama 14 hari ke depan.

Artikel menarik lainnya baca di Google News.




(astj/astj)


Hide Ads