17 anak di Jambi menjadi korban pencabulan oleh ibu muda berinisial YS. Polisi menyebut ada kemungkinan korban bisa bertambah seiring perjalanan kasus tersebut.
"Iya kemungkinan bisa bertambah," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
Akan tetapi, kata Andri, saat ini pihaknya masih fokus terhadap 17 anak yang dilaporkan telah menjadi korban YS. Korban ini terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami saat ini fokus yang masuk dulu ke kami, 11 sudah kami periksa. Yang enam tambahan masih proses pemeriksaan dalam pekan ini," jelasnya.
Selain pemeriksaan proses penyidikan, polisi juga melakukan observasi dan pemeriksaan psikologis 17 anak yang menjadi korban. Dalam hal ini, polisi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk pemeriksaan psikologis anak itu.
"Saat ini korban anak itu sedang dilakukan observasi di UPTD PPA. Kita berharap mereka baik-baik saja," ujarnya.
Saat ini, polisi juga masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi baik mertua YS, tetangga, dan saksi-saksi lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.
"Jika ada masih ada anak-anak yang jadi korban, silahkan lapor ke kami," tuturnya.
Sementara itu dijelaskan Andri pula, pelecehan terhadap anak-anak yang dilakukan YS, sejak tersangka membuka jasa rental PS di rumahnya. Dari serangkaian pemeriksaan pencabulan itu dilakukan di rumahnya.
"Pencabulan itu informasi yang kami dapat sejak akhir Januari 2023 baru-baru ini," tuturnya.
Artikel menarik lainnya baca di Google News.
(astj/astj)