Polsek Sunggal menangkap sopir taksi online yang membacok penumpang di Komplek Tasbih 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Sopir itu pun telah ditahan.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diketahui bernama Muhammad Nur (35) sementara pelakunua bernama Erwin Agus Ginting (46).
"Awalnya Nur yang merupakan seorang advokat atau pengacara memesan mobil melalui aplikasi In Driver menuju Komplek Tasbih 2. Setelah itu dia masuk ke dalam mobil dan duduk di bangku belakang," kata Chandra kepada detikSumut, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat di perjalanan, pelaku protes lantaran jalan yang diinginkan oleh penumpangnya itu tidak sesuai dengan titik lokasi dipesan. Keduanya pun terlibat cekcok.
"Nah, saat diperjalanan, pelaku protes karena jalan yang diinginkan korban tidak sesuai titik lokasi dipesan. Terus dilawan korban sehingga terjadi cekcok," sambungnya.
Chandra mengatakan pelaku merasa kesal dan memukul korban. Lalu, pelaku mengambil golok yang disimpan di bawah jok mobilnya.
Mendapati situasi itu, Nur yang merasa takut langsung membuka pintu mobil dan coba melarikan diri. Rupanya pelaku tetap mengejar korban hingga ke halaman rumah teman Nur.
"Pelaku membacok korban dan terjadi pergulatan hingga satpam berhasil mengamankan pelaku. Korban megalami luka pada pelipis kiri dan luka gores di badan sebelah kanan," ungkapnya.
Chandra menuturkan bahwa pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal. Sementara kondisi korban sudah berangsur pulih. Selanjutnya, berkas perkaranya akan diserahkan ke kejaksaan.
(dhm/dpw)