Video yang merekam seorang wanita berinisial N (53) diarak setengah bugil di bawah Jembatan Ampera, Palembang viral di media sosial. Perempuan itu diarak warga setelah dituduh menculik anak.
Dilihat detikSumut, Senin (30/1/2023) pada video pertama yang direkam pengendara mobil terlihat warga yang ramai berkerumun di bawah Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan. Perekam video itu, menyebut warga di kawasan tersebut baru saja menangkap seorang wanita penculik anak.
"Orang nyulik anak nah, dapat nah di 16 (Pasar 16). Nah nah nah berkutang (pakai bra) saja ibu itu, nah nah nyulik anak nah ibu itu," ujar perekam video dari dalam mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di video selanjutnya yang direkam seorang pengendara mobil, terlihat sejumlah warga membawa wanita itu dengan kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan celana dan BH.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membantah narasi dalam video itu. Menurut dia peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/1) lalu itu, faktanya tidaklah seperti isu yang beredar.
"Jadi informasi yang beredar itu, pelaku diarak oleh warga kemudian dilepas bajunya terus disebut penculik anak, itu tidak betul," kata Ginanjar, Senin (30/1/2023).
Dia pun meluruskan, setelah wanita itu diamankan dan diperiksa, ternyata wanita itu merupakan pencopet. Menurutnya, wanita itu sengaja membuka bajunya saat diamankan warga agar tak berani mengamankannya.
"Dia saat itu memang sengaja membuka bajunya agar tidak dihakimi massa karena kepergok. Pelaku juga berpura-pura kesurupan dan berpura-pura gila supaya dilepaskan oleh warga," katanya.
Dalam beraksi mencopet, lanjutnya, rupanya N yang merupakan residivis itu tak beraksi sendiri. Dia ditemani rekannya seorang pria, Iwan Adi Saputra (45) yang saat itu juga telah ditangkap polisi.
"Iya, mereka ini berkomplot saat beraksi. Jadi keduanya-duanya kita tangkap dan mengakui perbuatannya," kata Ginanjar.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(dpw/dpw)