Pelaku pembunuhan terhadap seorangmarbot masjid di di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial DS (19).
Kepada polisi, DS yang merupakan warga Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang lagan, Bengkulu Tengah itu, mengaku nekat membunuh marbot masjid bernama M Reza (21) karena tersinggung dengan ucapan korban.
Usai membunuh korban, pada Jumat (27/1/2023), pelaku lalu melarikan diri. Pada Sabtu (28/1/2023) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DS menghabisi nyawa korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau. Ia mengaku tersinggung dengan ucapan M Reza yang mengatakan, berkencan dengan perempuan tidak cukup uang Rp 150 ribu. Perkataan itu membuat pelaku tersinggung lalu menyayat perut korban hingga tewas.
Usai menusuk korban, terduga pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara sebilah pisau yang digunakan dibuang pelaku di seputaran hutan bakau di daerah tersebut.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Pria 19 tahun ini diringkus tim Merah Putih Macan Gading, ketika bersembunyi rumah keluarganya di Desa Karang Nanding, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (28/1).
''Terduga pelaku ini diduga tersinggung ucapan korban, karena itulah ketika korban sedang beristirahat di dalam kamar masjid, pelaku langsung menusuk korban,'' kata Aris, Minggu (29/1/2023).
Dari pelaku, kata Aris, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna putih tanpa nomor polisi, 1 lembar kain sarung motif batik warna hitam terdapat noda darah.
Lalu, 1 lembar baju kemeja motif garis warna hitam terdapat noda darah, 1 lembar celana jeans warna hitam, dan 1 unit handphone Merk Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam.
''Terduga pelaku ini kita tangkap kurang dari 24 jam, sejak kejadian, kita masih mengembangkan apakah ada pelaku lain yang membantu tersangka saat melukai korban," jelas Aris.
(nkm/nkm)