Seorang pemuda di Bengkulu, IN ditangkap polisi karena kasus sabu. IN kedapatan memesan sabu dari Medan dan diselundupkan ke Bengkulu lewat paket ekspedisi.
"Tersangka pertama yakni IN, kasus sabu kita tangkap di rumah dan dilakukan pengembangan ada paket dari Medan dengan jumlah barang bukti 4, 7 gram sabu yang disimpan dalam paket kardus," kata Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Agus Saputra, Jumat (27/01/2023).
Agus mengatakan, penangkapan tersangka IN berawal setelah dilakukan penggeledahan dan pengembangan didapati melalui ponsel miliknya, ada pengiriman paket sabu dari Medan dengan menggunakan jasa angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menggeledah dan mendapati sabu dalam kardus paket. Kotak sabu itu ditutup dengan kain putih agar tak dicurigai dan dikirim melalui bus.
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan IN di Kota Bengkulu, yang sebelumnya akan dibagi dalam paket-paket kecil. Dalam satu kali transaksi pengiriman, IN mengaku mendapat keuntungan Rp 3 juta.
"Dalam mengedarkan sabu ini, modus jaringan terputus atau dengan istilah 'peta'. Sabu ini akan ambil oleh pembeli," jelas Agus.
Saat ini IN masih ditahan di kantor polisi. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
(dpw/dpw)