Kapolda Sumut Minta Apin BK Bersihkan Namanya dari Konsorsium 303

Kapolda Sumut Minta Apin BK Bersihkan Namanya dari Konsorsium 303

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 26 Jan 2023 18:08 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membentak bos judi online Apin BK.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membentak bos judi online Apin BK. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak membantah soal keterlibatannya dalam Konsorsium 303. Untuk itu, Panca meminta Apin BK untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada masyarakat.

"Anda harus bicara, sampaikan kepada khalayak," tegas Panca kepada Apin BK di Mapolda Sumut, Kamis (26/1/2023).

Panca menduga Apin BK lah yang menyeret namanya sehingga masuk dalam bagan Konsorsium 303 itu. Padahal, menurutnya diam sama sekali tidak mengenal sosok Apin BK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan tidak pernah menerima uang apapun dari bos judi online tersebut.

"Bahwa sampai saat ini saya tidak pernah tau tentang yang bersangkutan (Apin BK), tidak pernah menerima apapun," sebut Panca.

ADVERTISEMENT

Panca meminta isu-isu keterlibatannya dalam konsorsium itu tidak lagi disebarluaskan. Menurutnya, hal itu adalah sebuah fitnah yang sangat merugikannya.

"Ini adalah konsorsium yang disebarluaskan, memfitnah nama saya, itu tidak benar. Saya minta hal-hal yang menyebarkan tidak boleh diteruskan, saya harus sampaikan ini. Saya orang yang dirugikan dengan skema-skema konsorsium yang tidak benar," ungkapnya.

Sebelumnya, isu Konsorsium 303 mencuat di tengah penanganan kasus Ferdy Sambo. Salah satu orang yang disebut terlibat dalam konsorsium itu adalah Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Dalam selebaran yang beredar luas di masyarakat, Konsorsium 303 disebut sebagai kelompok yang membekingi bisnis judi di Indonesia. Konsorsium ini dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Sejumlah nama perwira polisi, pengusaha dan bandar judi disebut tergabung dalam konsorsium ini. Mereka bahkan dibagi per wilayah. Tak tanggung-tanggung uang yang masuk ke kantor para petinggi Polri itu bahkan mencapai triliunan rupiah.

Irjen Panca sendiri, seperti ditulis dalam selebaran itu, disebut bertugas untuk membekingi bisnis judi di Sumut. Dia bertugas menerima aliran dana dari Apin BK yang kemudian diteruskan ke Ferdy Sambo.

Namun, belakangan isu Konsorsium 303 itu dibantah oleh pihak Polri. Mereka mengatakan bahwa isu tersebut tidak terbukti.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads