Salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf mengaku dimanfaatkan oleh penyidik saat diperiksa. Dia merasa, kebodohannya dimanfaatkan penyidik agar mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada Richard Eliezer.
"Saya akui, Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan," ujar Kuat seperti dilansir dari detikNews, Selasa (24/1/2023).
Kuat mengaku tidak tahu kenapa didakwa dan dituntut dalam kasus tewasnya Yosua. Dia pun bersumpah tidak ikut membunuh Yosua seperti yang dituduhkan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujar Kuat.
Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ada beberapa hal yang memberatkan Kuat, salah satu di antaranya berbelit-belit dalam persidangan.
"Hal yang memberatkan perbuatan Terdakwa Kuat Ma'ruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (16/1).
Selain itu, jaksa menyebut Kuat tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Terdakwa Kuat Ma'ruf berbelit-belit, tidak mengerti dan tidak menyesali perbuatannya di depan persidangan. Akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, hal yang meringankan, Kuat disebut tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berprilaku sopan dalam persidangan.
(dhm/dpw)