Ibu Ini Ngaku Dipermainkan Polisi soal Kasus Perkosaan Anaknya

Ibu Ini Ngaku Dipermainkan Polisi soal Kasus Perkosaan Anaknya

Farid Achyadi Siregar - detikSumut
Kamis, 19 Jan 2023 00:13 WIB
Wanita yang mengaku dipermainkan PPA Polres Belawan
Foto: Wanita yang mengaku dipermainkan PPA Polres Belawan (Istimewa)
Medan -

Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara mengeluhkan pelayanan Polres Belawan viral di media sosial. Wanita ini mengeluh soal penanganan kasus pemerkosaan yang dialami anaknya.

Dilihat detikSumut, Rabu (18/1/2023), dalam video yang diunggah pada akun media sosial
@niluhdjelantik, ibu itu mengadu ke Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Ibu itu menyebut dirinya dibola-bola (dipermainkan) oleh PPA Polres Belawan.

"Saya hendak mengadu kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Panca Putra. Tolong saya Pak atas kasus perkosaan anak saya sampai hari ini masih dibola-bola oleh PPA Reskrim Polres Belawan," ucapnya didalam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah lapor ke Propam tapi saya dipaksa untuk cabut laporan oleh Briptu RS, Kanit PPA Reskrim. Tolong saya Pak, saya hanya orang kecil yang minta keadilan,"ujarnya.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra mengatakan, laporan dari ibu tersebut sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Polres Pelabuhan Belawan.

ADVERTISEMENT

Bahkan, kata Rudi, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan telah melakukan penggeberekan untuk mencari pelaku.

"Laporanya sudah kita terima, sudah kita keluarkan surat perintah penangkapan. Sudah kita lakukan penggerebakan 4 kali, tetapi memang belum kita temukan pelakunya. Kemudian, sudah kita terbitkan juga DPO dan kita sebar di seluruh jajaran Polres, Polda sumut," ucap Rudi.

Terkait curhatan dari ibu bernama Sahra yang mengaku laporannya dipermainkan oleh Polres Belawan, Rudi mengatakan hal tersebut tidak benar.

"Jadi kalau dibilang laporannya dibola-bola itu sama sekali nggak benar, karena prosesnya sudah proses sidik, surat perintah penangkapan sudah diterbitkan. Kami kesulitannya, minim saksi yang mengetahui keberadaan pelaku,"ujarnya.

"Sehingga menjadi hambatan kami sampai dengan hari ini, kami juga belum bisa menemukan dimana pelaku berada," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads