Saksi Warek II Sempat Bohong Saat Ditanya Soal Mahasiswa Titipan di Unila

Saksi Warek II Sempat Bohong Saat Ditanya Soal Mahasiswa Titipan di Unila

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 17 Jan 2023 14:41 WIB
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar (Tommy Saputra/detikSumut)
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar menjadi salah seorang saksi pada sidang lanjutan kasus suap Eks Rektor Unila Prof Karomani. Ia mengungkap soal pencarian donatur untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) dan mahasiswa titipannya.

Sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (17/1/2023).

Pernyataan itu diungkap Asep Sukohar ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Agung Satrio Wibowo menanyakan ihwal permintaan Karomani dalam pencarian mahasiswa baru jalur mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah saudara pernah diminta Karomani untuk mencarikan mahasiswa baru atau titipan?," Kata JPU.

"Tidak, bukan mencari mahasiswa baru tapi dicarikan dana untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC)," jawab Asep.

ADVERTISEMENT

Asep kemudian menjabarkan percakapan antara dirinya dengan Karomani terkait pencarian dana untuk Gedung LNC yang terjadi di Ruang Rektor.

"Kang bisa bantu, itu sedang bangun LNC," ujar Asep menirukan bahasa dari Karomani.

"Maksudnya bantu apa pak rektor? Bantu dana. Kemudian saya balik tanya lagi, maksudnya dana apa pak rektor?," kata Asep.

Kemudian, JPU juga menanyakan soal dirinya yang menitipkan seorang mahasiswa kepada Karomani. Pada momen ini, Asep pun sempat berkelit sehingga Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan marah karena Asep sempat menjawab tidak pernah.

"Saudara jangan berkelit, saudara sudah disumpah dan saudara terancam pidana jika saudara memberikan keterangan palsu," kaya Lingga.

Atas pertanyaan Majelis Hakim, Asep pun akhirnya mengakui bahwa pernah ada permintaan dirinya kepada Karomani terkait penitipan calon mahasiswa baru.

"Iya pernah," ungkap dia.

Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam saksi yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan Teknologi Informasi, Prof Suharso, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto, Dr. Zuchrady orang tua mahasiswa, Dr Rasmi Zakiah Wakil Dekan Fakultas Kedokteran serta Sofiah orang tua mahasiswa.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads