Pelaku Gasak 42 Iphone di Mal Palembang Setelah Palsukan Barcode Karyawan

Sumatera Selatan

Pelaku Gasak 42 Iphone di Mal Palembang Setelah Palsukan Barcode Karyawan

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 16 Jan 2023 15:37 WIB
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika (bermasker) menjelaskan modus pencurian 42 iPhone di Mal Palembang. (Prima Syahbana/detikSumut)
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika (bermasker) menjelaskan modus pencurian 42 iPhone di Mal Palembang. (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polisi menangkap dua tersangka pembobol gerai Digimap di Mal Palembang, Sumatera Selatan yang menggasak 42 iPhone dari dalam gerai tersebut. Tersangka yang merupakan residivis kasus serupa itu beraksi dengan modus memalsukan barcode karyawan.

"Jadi modusnya pelaku ini melakukan itu dengan cara memalsukan barcode karyawan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin (16/1/2023).

Polisi mengungkap bahwa tersangka yang telah ditangkap di Jawa Timur dan Jawa Barat itu merupakan residivis kasus yang sama. Ini, katanya, kali keempat keduanya ditangkap terkait kasus yang sama. Dimana sebelumnya mereka juga pernah dibui di Jakarta, Cirebon dan Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini residivis dan sudah tiga kali masuk penjara di kasus yang sama. Jadi ini merupakan kali keempat mereka ditangkap," katanya.

Sejumlah iPhone dengan total kerugian berkisar Rp 700 juta hinga Rp 1 miliar tersebut, kata Agus, dijual pelaku saat di perjalanan melarikan diri usai beraksi. Sementara sisanya mereka jual via toko online.

ADVERTISEMENT

"Total kerugian sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar. Barang bukti di jual tersangka di jalan dan ada juga dijual secara online," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polda Sumsel dan dijerat Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Heri mengaku sengaja memalsukan bercode karyawan Digimap tersebut karena sudah menjadi target mereka sejak 4 hari sebelum kejadian. Dia menyebut hasil dari penjualan iPhone digunakan untuk bermain judi online jenis togel.

"Caranya kami palsukan dulu barcode karyawan baru kami beraksi. Pernah Ditangkap di Jakarta, Cirebon dan Surabaya. Uangnya untuk main judi online, judi online togel," kata Heri.

Diketahui, keduanya ditangkap setelah Tim dari Unit 1 Subdit Jatanras selama 15 berlari melakukan pengejaran ke pulau Jawa. Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jember, Jatim dan Bekasi, Jabar.




(nkm/nkm)


Hide Ads