Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen, 24 Orang Ditangkap

Nasional

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen, 24 Orang Ditangkap

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 15 Jan 2023 23:30 WIB
Polisi gerebek markas judi online di Jakbar
Polisi gerebek markas judi online di apartemen di Cengkareng, Jakbar (dok.Istimewa)
Jakarta -

Polisi membongkar praktik judi online di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Sebanyak 24 orang terduga pelaku ditangkap.

Dilansir dari detikNews, penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut. Polisi langsung bergerak dan menangkap para pelaku.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari detikNews, Minggu (15/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, 24 terduga pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Untuk itu, Ardhie mengaku bakal menjadi bos dari pengungkapan kasus tersebut.

"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," pungkasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads