Heboh Dosen Asal NTT Cabuli Bocah 13 Tahun di Toilet Bandara Ngurah Rai

Bali

Heboh Dosen Asal NTT Cabuli Bocah 13 Tahun di Toilet Bandara Ngurah Rai

Tim detikBali - detikSumut
Selasa, 10 Jan 2023 10:34 WIB
Suasana Bandara Ngurah Rai-Bali di hari pertama PPKM Darurat
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Dok. Bandara Ngurah Rai)
Denpasar -

Seorang dosen asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FBS diduga mencabuli anak di bawah umur di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Korbannya adalah K, bocah berusia 13 tahun dari Tangerang.

Aksi pelecehan seksual itu terjadi pada 4 Januari 2023 lalu. FBS sendiri diketahui merupakan dosen aktif dari salah satu universitas di NTT.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polda Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Resor Bandara dan Kepolisian Daerah Bali," ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Handy mengaku turut membantu kepolisian dalam kapasitasnya sebagai pengelola bandara. Ia juga mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan kepada Angkasa Pura I, apabila menemukan atau mengalami hal yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polda Bali. Sementara FBS sudah diamankan polisi. Aksi bejat FBS itu dilakukan di toilet terminal keberangkatan domestik pada Rabu (4/1). Ayah korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Bali atas dugaan pelecehan seksual.

FBS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. FBS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak.




(dpw/dpw)


Hide Ads