Saat Hobi Menembak Pemuda di Palembang buat Nyawa Pelajar MTS Melayang

Round Up

Saat Hobi Menembak Pemuda di Palembang buat Nyawa Pelajar MTS Melayang

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 09 Jan 2023 09:00 WIB
Polisi saat rilis kasus salah tembak di Mapolsek Gandus (Prima Syahbana/detikSumut)
Polisi saat rilis kasus salah tembak di Mapolsek Gandus (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

M Fahri Iskandar (14) meninggal dunia usai kritis selama beberapa hari di rumah sakit. Pelajar MTS di Palembang, Sumatera Selatan itu tutup usia akibat mengalami pecah pembulu darah karena ada peluru yang menancap di matanya.

Fahri sendiri terkena tembakan nyasar dari Febriansyah (20) seorang pemuda yang sedang berburu burung. Kegiatan berburu burung dengan cara menembak baru digeluti Febriansyah dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ternyata hobinya itu justru membuat Fahri meninggal dunia.

Kala itu pada Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 17.30 Fahri sedang asik bermain sepakbola di lapangan komplek tempat tinggalnya. Saat bermain sepakbola itu lah Fahri terkena peluru nyasar dari senapan Febriansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang dialami almarhum Fahri itu diceritakan oleh ayahnya Iskandar (43). Dia menyebut peluru nyasar itu membuat anaknya mengalami pecah pembulu darah di otak hingga anaknya sembilan hari tak sadarkan diri di rumah sakit, kemudian meninggal dunia.

"Saat dia meninggal pihak rumah sakit mengatakan kalau dia itu mengalami pecah pembulu darah, karena peluru tersebut sudah tembus ke bagian otak," ujarnya memulai cerita, Sabtu (7/1/2022).

ADVERTISEMENT

Sore itu sebelum mengetahui anaknya terkena tembakan peluru nyasar, Iskandar mengaku terkejut karena mendadak diberhentikan warga saat perjalanan menuju ke rumah.

"Saat itu saya sedang dalam perjalanan pulang dari bekerja bangunan, namun tiba-tiba pas masuk kompleks dan belum sampai ke rumah saya dihentikan warga, mereka bilang, lihat anakmu tertembak di matanya, cepat ke sana. Saya pun langsung menuju ke lokasi dengan perasaan yang hancur," ungkapnya.

Sesampainya di lokasi, benar saja Iskandar mendapati anaknya sudah tergeletak dengan kondisi luka tembak di bagian mata sebelah kanan dan mulutnya yang mengeluarkan darah.

"Saat di sana saya melihat anak saya sudah terkapar, saat itu saya sangat panik karena melihat kondisinya sudah mengeluarkan darah dari mulut dan tak lagi sadarkan diri. Saya langsung bergegas menggunakan motor minta bantu warga membawanya ke RSUD Gandus, kebetulan pelaku juga ada di situ jadi saya ajak juga dia ke rumah sakit," katanya.

Tak berselang lama di RSUD Gandus, Fahri kemudian dirujuk menggunakan mobil Ketua RT setempat ke RSUP Mohammad Hoesin (RSMH), dikarenakan mobil ambulans RSUD Gandus sedang dipakai.

Di RSMH, Fahri rencana akan dioperasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di mata dan tembus ke otaknya itu. Sayangnya, karena selama sembilan hari di rawat Fahri tak kunjung sadarkan diri (koma), sehingga belum sempat dioperasi Fahri pun meninggalkan dunia pada Kamis (5/1) pagi, lalu.

"Rencana memang mau dioperasi tapi menunggu Fahri sadar dulu. Tapi karena tidak sadar-sadar jadi operasi itu belum bisa dilakukan. Setelah sembilan hari koma Kamis pagi kemarin Fahri dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi peluru itu belum dikeluarkan dari kepalanya," kata Iskandar.

Pengakuan Pelaku di Halaman Berikutnya...

Pelaku Ngaku Hobi Berburu Burung

Febri saat ini sudah diamankan oleh polisi. Kemudian dia meminta maaf atas perbuatannya, Meski begitu dia mengaku siap bertanggunjawab.

Febri bercerita baru sebulan belajar menembak dan itu kini menjadi hobinya, memburu burung untuk dia santap. "Baru belajar satu bulan menembak, masih belajar. Saya cuma hobi memburu burung untuk dimakan sendiri," ujarnya.

Bahkan, dia pun mengakui jika ternyata senapan tersebut bukanlah miliknya, melainkan punya seorang temannya yang dia pinjam. Dalam sebulan belajar, dia sudah dapat tiga ekor burung, dan semuanya dia masak dan disantap menjadi lauk.

"Itu (senapan) bukan punya saya. Saya meminjamnya dari teman saya untuk menggeluti hobi saya memburu burung. Selama sebulan ini saya sudah dapat tiga burung dari berburu pakai senapan itu, semua burung itu saya masak dan saya makan sendiri," katanya.

Dia mengaku salah karena saat kejadian dia telah menembakkan senapan tersebut bukan pada tempatnya. Di mana menurut dia, senapan itu seharusnya ia gunakan di hutan yang jauh dari tempat berkumpulnya orang-orang atau keramaian.

"Saya mengakui saya salah, karena kebetulan saat itu saya melihat ada burung di lapangan tersebut jadi saya tembak saja secara spontan. Saya tidak menyangka peluru itu akhirnya meleset dan mengenai mata korban," imbuhnya.

Terkait kejadian yang menewaskan pelajar MTs di Palembang itu, Febri pun menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Dia siap mempertanggungjawabkan kesalahan atas kelalaian yang telah dia lakukan.

"Saya sangat minta maaf kepada keluarga korban, saya itu tidak ada niat untuk membunuhnya. Saya siap pak, saya siap bertanggungjawab atas kesalahan saya ini," tutur Febri dengan raut wajah penuh penyesalan.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara. Baca Halaman Selanjutnya...

Pelaku Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Kapolsek Gandus AKP WD Bernard, menjelaskan pelaku kini ditahan dan terancam pidana penjara lima tahun atas perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti senapan angin yang digunakan Febriansyah.

"Karena kelalaiannya saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, sementara kita jerat dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Bernard.

Bernard menyebut Febriansyah ditangkap saat berada di rumah sakit.

"Pelaku ini kita tangkap di RSMH saat kita sedang mengecek kondisi korban. Korban terkena tembakan di bagian kelopak mata sebelah kanan," katanya.

Bernard pun menjelaskan duduk perkara yang akhirnya menyebabkan nyawa korban tak tertolong. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak sengaja menembak mata korban itu menggunakan senapan angin.

"Setelah kita periksa terungkaplah jika korban ini sebelum kejadian sedang bermain seperti biasanya di TKP dengan teman-temannya. TKP itu di lapangan komplek dan bukan tempat untuk menembak burung. Pelaku ngakunya tidak sengaja melakukan itu," jelasnya.

Dalam hal ini, katanya, pelaku diduga terbukti bersalah telah menggunakan senapan angin itu tidak sesuai tempatnya. Senapan angin itu juga bukan ditembakkan pelaku ke atas, melainkan ditembakkan ke arah bawa karena sebelum kejadian pelaku hendak menembak seekor burung.

"Tapi, tembakan itu ternyata meleset dan mengenai mata korban sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit hari itu juga. Setelah mendapat laporan itu, kita bergerak ke rumah sakit mengecek kondisi korban," katanya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Kasus Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Disebut karena Dendam"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads