Pelaku pembunuhan ayah dan ibu kandung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi bernama Doni Oktavianus ditangkap polisi. Anak durhaka itu sudah ditahan di sel tahanan polisi usai membacok kedua orang tuanya secara brutal.
Selama ditahan, pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Ssetiap di interogasi polisi, dia terus mengaku membunuh ayah dan ibu kandungnya karena menganggap kedua orang tua kandungnya adalah dajjal.
"Setelah kita tangkap, dari kemarin pelaku ini tidak pernah merasa menyesal. Dia tetap bersikukuh sebut ayah dan ibu nya itu dajjal. Itu kita tidak habis pikir," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, Muharman Arta kepada detikSumut, Jumat (6/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arta juga mengatakan, pelaku juga membunuh ayah-ibu nya itu dalam kondisi sadar. Apalagi setelah membunuh pelaku kemudian pergi ke sungai untuk membasuh tubuhnya dari bercak darah untuk menghilangkan barang bukti.
"Ya ini mungkin masih kita dalami lagi, tetapi yang jelas kita menyimpulkan sementara kalau pelaku ini sadar karena habis membunuh ayah dan ibu nya, pelaku langsung ke sungai basuh seluruh tubuhnya lalu membuang alat untuk membunuh itu yakni parang ke dalam sungai," ujar Arta.
Saat ini pelaku juga terancam hukuman penjara selama 15 tahun atas perbuatannya itu. Anak durhaka itu kini juga dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Hukuman penjara nya ini 15 tahun penjara," tutup Arta.
(nkm/nkm)