Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak memaparkan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022. Kasus-kasus itu ada yang meningkat dan ada juga yang menurun.
Hal ini disampaikan Panca Putra saat pers rilis akhir tahun di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (30/12/2022). Awalnya, Panca menyampaikan soal program unggulan Polda Sumut. Kemudian, Panca baru menyampaikan gangguan Kamtibmas selama 2022.
Panca menyebut jumlah gangguan Kamtibmas mengalami peningkatan di tahun 2022. Namun, peningkatan itu diiringi dengan meningkatkan jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan oleh penyidik.
"Terkait dengan gangguan Kamtibmas di Sumut tahun 2022 ini secara umum meningkat dibandingkan tahun 2021," sebut Panca.
Gangguan Kamtibmas sendiri jika dilihat dari golongan terbagi menjadi empat di antaranya kejahatan, pelanggaran, gangguan serta bencana. Tahun 2022, gangguan kamtibmas mengalami peningkatan 9.350 kasus atau 24,5 persen dibanding tahun 2021. Di mana pada tahun 2022, jumlah kejahatan mencapai 45.985 kasus sementara 2021 hanya 36.635 kasus. Namun, kenaikan ini dibarengi dengan penyelesaian yang meningkat.
"Dengan kesimpulan crime clearance tahun 2022 mengalami kenaikan 16 kasus atau 0,05 persen dibanding tahun 2021. Jadi jumlahnya meningkat gangguan kamtibmas tapi penyelesaian juga meningkat," ujar Panca.
Kejahatan Menonjol Mengalami Penurunan
Kemudian, Panca berbicara soal kejahatan yang menonjol selama Tahun 2022 mengalami penurunan angka. Kejahatan itu berupa narkoba, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan berat, pencurian dengan kekerasan, peras/ ancam, pembunuhan, ilegal loging, korupsi serta penyelundupan.
"Mengalami Penurunan 1.626 atau 9 % di banding tahun 2021, dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Polda sumut berhasil menangkap 2.490 tersangka dan dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan 2 diantaranya tewas di tembak karena melawan petugas," ujar Panca.
Untuk kasus terbanyak di Tahun 2022, pertama ada pada tindak pidana narkotika sebanyak 4.644 kasus, curanmor sebanyak 3.827 kasus, curat sebanyak 3.372 kasus, penganiayaan berat sebanyak 3.357 kasus, peras ancam sebanyak 2.332 kasus, curas : 592 kasus dan perjudian sebanyak 477 kasus.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(dhm/afb)