Seorang remaja berinisial S yang masih berusia 19 tahun tega memperkosa ibu dan adik kandung. S pun kini telah ditahan polisi atas perbuatan biadabnya itu.
Berikut ini sederet fakta aksi pemerkosaan remaja di Lampung Selatan itu seperti dirangkum detikSumut.
1. Terbongkar Setelah Adik S Mengeluh Sakit saat Buang Air Kecil
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan, aksi bejat pelaku terbongkar saat adiknya mengadu bahwa telah diperkosa. Pelaku ditangkap setelah adiknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada Senin kemarin, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya. Akhirnya mengaku bahwa ditiduri kakaknya, para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung," kata Edwin, Selasa (27/12/2022).
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap S di Desa Babatan, Kecamatan Katibung. S ditangkap di tengah jalan.
2. S Perkosa Adiknya Setelah Mengusir Ibunya
S memperkosa adik kandungnya pada 19 Desember 2022 lalu. Sebelum menjalankan aksi bejatnya itu pelaku terlebih dahulu mengusir ibunya.
Edwin menyebut pelaku mengusir ibunya dari rumah karena tak memberi uang.
"Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia tujuh tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya," terangnya.
3. Pelaku Memperkosa Ibunya 2021 Lalu
Edwin menjelaskan saat diperiksa S juga mengaku
S juga mengaku telah memperkosa ibu kandungnya yang berusia 37 tahun. Aksi bejat itu dilakukan terhadap ibunya tahun lalu.
"Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya," tambahnya.
Polisi menyebut, S kerap mabuk-mabukan dan sering nonton film porno. Kemungkinan besar, dorongan untuk melakukan pemerkosaan itu terjadi karena dia sering menonton film porno.
"Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno," tandasnya.
Fakta Selanjutnya Ada di Halaman Berikutnya....
4. Polres Lampung Selatan Ambil Alih Kasus
Polres Lampung Selatan menarik kasus pemuda berinisial ST (19) yang tega memperkosa ibu dan adik kandung dari Polsek Katibung. Tersangka pun dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya telah menarik kasus tersebut. Kata dia, saat ini tersangka akan menjalani pemeriksaan dan ditahan di rutan Mapolres Lampung Selatan.
"Mau kita ambil hari ini tersangkanya, kasusnya kini ditangani Polres Lampung Selatan," kata Hendra, Rabu (28/12/2022).
Setelah itu, Hendra mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Kami akan gelar perkara terlebih dahulu," ungkapnya.
5. Kejiwaan Pelaku Akan Dites
Hendra menambahkan S atau pelaku yang tega memperkosa ibu dan adik kandungnya itu akan dilakukan tes kejiwaan.
Menurut dia tes kejiwaan dilakukan setelah gelar perkara selesai dilakukan. "Nanti ke proses pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka," ujarnya.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Simak Video "Video: Wanita di Lampung Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mulut-Kaki Terikat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)