Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Disarankan Lapor Polisi

Sumatera Barat

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unand Disarankan Lapor Polisi

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 27 Des 2022 18:10 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: iStock)
Padang -

Mahasiswi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) disarankan untuk melapor ke polisi. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand akan memberikan pendampingan, jika ada korban yang ingin melanjutkan laporan ke polisi.

"Tugas kami sudah selesai. Semua rekomendasi sudah disampaikan kepada rektorat. PPKS menyarankan korban untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian. Nanti yang melapor akan kami dampingi," kata Ketua Satgas PPKS Unand, dr. Rika Susanti kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Rika mengatakan ada delapan mahasiswi yang korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen FIB yang diketahui berinisial KC. Satu dari delapan korban bahkan diduga diperkosa oleh dosen itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPKS telah memberikan sejumlah poin rekomendasi kepada rektor yang nantinya dapat diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Apa poin-poinnya, tidak dapat kami sampaikan. Nanti rektor akan melanjutkan ke Kementerian," kata Rika.

Ahli Forensik yang terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J itumenyebut, korban yang sudah melapor ini tidak diekspos keluar guna menjamin keamanan dan kenyamanan korban.

ADVERTISEMENT

Setelah ini, PPKS akan kembali melakukan langkah pencegahan dengan sosialisasi agar tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus, baik itu kepada mahasswi, maupun kepada dosen, tenaga pendidik dan pegawai-pegawai lain di Unand.




(dpw/dpw)


Hide Ads