Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Febri Setiawan (20), mahasiswa yang dibunuh dan dibakar rekannya karena ingin menguasai mobil korban. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka M Haidar Dzakir (20) terlihat menangis.
Pantauan detikSumut di Subdit Jatanras Polda Sumsel, Selasa (27/12/2022), rekonstruksi tersebut digelar sekitar satu jam dengan total 25 adegan. Di mana dalam rekonstruksi itu terungkap jika korban dan tersangka awalnya berkenalan di sebuah diskotek, seminggu sebelum kejadian.
Setelah berkenalan, sehari sebelum kejadian pembunuhan tepatnya pada Senin (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB tersangka yang sudah merencanakan untuk menguasai harta benda termasuk mobil korban, bertemu di kawasan Jalan Sudirman, Palembang. Di sana, Haidar meminta korban untuk mengantarnya dari Palembang ke Tanjung Senai, Ogan Ilir, dengan alasan minta ditemani membeli HP dengan sistem COD. Korban dijanjikan upah dibelikan bensin mobilnya Rp 200 ribu oleh Haidar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di kawasan Jembatan Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (22/11) sekitar pukul 02.00 WIB, Haidar dan Febri malah terlibat cekcok sehingga keduanya keluar dari mobil dan berkelahi. Haidar kemudian mengeluarkan pisau yang sudah ia siapkan dan menikam Febri berulang kali di sekujur tubuh secara membabi buta.
Setelah memastikan Febri tewas, Haidar kemudian memasukkan jasad Febri ke mobil dan berangkat ke rumahnya di Belitang, OKU Timur. Setelah menempuh perjalanan sekitar 4 jam, Haidar tiba di rumahnya sekir jam 05.30 WIB pagi.
![]() |
Dengan posisi mayat Febri masih berada di mobil, Haidar yang merupakan pencandu berat narkoba itu seperti biasa bertemu dan menyapa ibu dan ayahnya. Siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB di hari itu dia pun meninggalkan rumah berencana untuk membuang mayat korban.
Kemudian, malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB Haidar yang kebingungan mencari lokasi untuk membuang mayat tersebut dan mendapat ide untuk membakar mayat korban. Dia pun membeli bensin eceran di pedagang kaki lima sebanyak dua botol.
Setelah 5 jam berkeliling mencari lokasi untuk membakar mayat korban, akhirnya Haidar menghentikan mobil yang berisi mayat Febri itu di semak-semak di Desa Giri Mulyo, Belitang Jaya, OKU Timur. Di sana, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (23/11), Haidar menurunkan mayat Febri dan menyiramnya pakai bensin yang dia beli kemudian membakarnya menggunakan korek api.
Usai memastikan korban hangus terbakar, Febri pun pergi membawa Mobil dan Laptop korban. Dia langsung kabur ke arah OKU Selatan untuk menghilangkan jejak, karena ragu setelah sampai di OKU Selatan, dia pun kembali pulang ke rumah di Belitang, OKU Timur.
Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB warga yang melintas digegerkan atas penemuan jasad Febri yang sudah gosong. Dari laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dengan bermodalkan rekaman CCTV, Polsek Belitang III OKU Timur dipimpin Kapolsek Ipda Jhoni Albert pun menangkap Haidar berikut barang bukti di kediamannya tanpa perlawanan sekitar pukul 17.30 WIB.
Terkait kejadian itu, Haidar sendiri sambil menangis mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban dan kedua orangtuanya.
"Saya sangat menyesal pak. Kepada keluarga korban saya minta maaf. Dan untuk ayah dan ibu saya juha minta telah menjadi anak yang membuat kalian kecewa. Saya siap bertanggungjawab atas perbuatan saya ini," ungkap Haidar sambi menangis.
Pelaku sempat konsumsi narkoba sebelum bunuh korban. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
"Sebelum kejadian itu sekitar dua hari sebelumnya saya memang menggunakan inex (ekstasi). Saya memang pencadu sabu, sehari saya pakai bisa 2 ji (2 gram)," kata Haidar.
Sementara, dari 25 adegan yang digelar dalam rekonstruksi tersebut Kuasa Hukum Haidar, Harianto mengatakan apa yang dilakukan semuanya sudah sesuai dengan pengakuan yang disampaikan kliennya. Menurutnya, tidak ada kejanggalan dalam prosesnya rekonstruksi tersebut.
"Dari rekonstruksi itu kita melihatnya tidak ada yang janggal. Menurut kita semua sudah sesuai dengan keterangan klien kita," ungkapnya.
Kanit II Subdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Bachtiar mengatakan rekonstruksi ini digelar guna melengkapi berkas perkara kasua tersebut. Terhadap Haidar, katanya, kini ditahan di Polda Sumsel dan dijerat pasal berlapis terkia pencurian dengan kekerasaan disertai pembunuhan berencana.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkaranya kasus tersebut. Tersangka ini di tahan di Polda Sumsel karena ada runtutan kejadiannya bermula dari pertemuan tersangka dan korban di Palembang. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 3, Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana," jelasnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)