Rina Novianti (31) seorang wanita yang mengaku sebagai istri seorang honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan itu terkait peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Rina.
"Iya laporan KDRT yang viral itu memang benar. Pelapor merupakan klien kita," kata pengacara Rina, Widya ketika konfirmasi detikSumut, Selasa (27/12/2022).
Menurut Widya, Rina dianiya suaminya, Agustian Saputra, hingga kepala berdarah karena pelaku tak terima dituding selingkuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan klien kita dan bukti-bukti yang ada bahwa penyebab terjadinya penganiayaan itu karena terlapor tak terima dituding telah berselingkuh dengan wanita lain," katanya.
Adapun penganiayaan yang dilaporkan Rina ke polisi yakni pada 4 September 2022 lalu. "Kejadiannya (penganiayaan) itu September kemarin," katanya.
Kala itu, katanya, Rina dianiaya dengan cara dilempar suaminya di bagian kepala menggunakan cangkir stainless hingga berdarah.
"Kepalanya bocor mengeluarkan darah sampai 3-5 jahitan dan dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan. Videonya ada," katanya.
Laporan Polisi terkait KDRT itu sudah diterima di SPKT Polda Sumsel tepat di hari raya Natal, tanggal 25 Desember 2022,dengan Nomor: STTLPN/93/XII/2022/SPKT yang ditandatangani oleh Atas Nama Kepala SPKT Polda Sumsel, Kompol Rudiyanto.
Honorer Dishub Palembang Akan Ditindak
Sekretaris Daerah Pemkot Palembang, Ratu Dewa ketika dikonfirmasi belum mengetahui adanya peristiwa itu. Namun, dia berjanji akan menindak honorer tersebut jika berbuat salah dengan menganiaya istri.
"Kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu kebenaran soal informasi tersebut," kata Ratu secara terpisah.
Menurutnya, Pemkot Palembang sangat mengecam aksi kekerasan dalam rumah tangga seperti isu yang tengah beredar tersebut.
"Iya tentunya Pemkot Palembang sangat mengecam aksi seperti itu," katanya.
Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas apabila nanti setelah dilakukan pengecekan peristiwa KDRT itu benar terjadi.
"Pasti akan ditindak tegas ya," katanya.
(astj/astj)