Salah seorang putri dari Kraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi melaporkan adanya dugaan penodongan senpi oleh anggota polisi terhadap kerabatnya. Penodongan itu disebut terjadi saat adanya konflik di keratin beberapa waktu yang lalu.
Dilansir dari detikJateng, Senin (26/12/2022), laporan dari GRAy Devi itu dengan nomor STTL/313/XII/2022/RESTA SKA/POLDA JATENG. Laporan itu dengan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, penganiayaan dan ancaman.
Terkait hal itu, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi membantah adanya oknum polisi yang menodongkan pistol ke cucu Paku Buwono XIII. Iwan mengatakan anggota yang saat itu berada di Keraton Kasunanan Solo saat ini sedang diperiksa.
"Jadi untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota kami nyatakan tidak ada. Dan anggota yang melekat ada di sana itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh internal Polri di Polda (Jawa Tengah)," katanya kepada wartawan Pospam Nataru di Benteng Vastenburg, Minggu (25/12).
Iwan kemudian menegaskan anggota polisi yang berada di Keraton Solo itu atas permintaan dari Sinuhun Pakubuwono XIII.
Terhadap bantahan dari polisi itu, Devi sebagai pelapor bersikukuh adanya aksi penodongan. Devi mengatakan pihaknya memiliki saksi terkait kasus itu.
"Ya gak papa, itu sah-sah saja jika Kapolresta mengatakan tak ada penodongan, yang jelaskan kita ada saksi yang menyaksikan hal itu terjadi. Nanti kita lihat saja pembuktiannya seperti apa," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Solo, Minggu (25/12).
Devi menjelaskan pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah nama yang menjadi terlapor. Namun dirinya enggan membeberkan hal itu.
"Terlapor masih lidik. Kita sudah kantongi namanya, dugaan-dugaan. Tapi belum kita sebutkan disini. Pelapor saya, dan dua keponakan saya. Yang Suryo Mulyo yang diduga ditodong senpi," ucapnya.
(afb/afb)