KPK menyita sejumlah dokumen penyusunan APBD saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak. Khofifah pun membantah ada barang yang disita dari ruangannya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan barang yang disita merupakan penyusunan APBD. Selain itu ada juga bukti elektronik lain yang ikut disita.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," ujarnya dilansir detikNews,Kamis (22/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Ruangan Gubernur dan Wagub Jatim |
Penggeledahan sendiri dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa menepis pernyataan KPK. Kata dia, tidak ada dokumen yang disita usai ruanganya digeledah penyidik KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," ujarnya dikonfirmasi terpisah seperti dilansir detikJatim, Kamis (22/12).
"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu," sambungnya.
(astj/astj)