Pengurus PPP Lampung Selatan Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Lampung

Pengurus PPP Lampung Selatan Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 15 Des 2022 17:36 WIB
Pengurus PPP Lampung Selatan, Yandi yang jadi tersangka penyerangan polisi. (Foto: Istimewa)
Pengurus PPP Lampung Selatan, Yandi yang jadi tersangka penyerangan polisi. (Foto: Istimewa)
Lampung Selatan -

Polisi diserang oleh warga saat akan menangkap pengedar narkoba di Lampung Selatan. Dua warga yang terlibat aksi penyerangan itu sudah diamankan, salah satunya pengurus PPP.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan pelaku yang sudah ditangkap yakni Yandi Effendi (36) dan Rosidi (45). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, dua orang jadi menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan pada saat melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba," kata dia, Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hendra, peristiwa ini bermula pada Jum'at (9/12) lalu saat anggota Satresnarkoba Polres Lampung melakukan penangkapan seorang pelaku peredaran narkoba di di Desa Gayam Kecamatan Penengaha, Kabupaten Lampung Selatan pada pukul 21.00 WIB.

"Jadi saat anggota telah menangkap S yang merupakan pelaku peredaran narkoba, di sana massa telah berkumpul. Anggota mendapatkan ancaman-ancaman untuk melepaskan pelaku yang saat itu telah diborgol," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akhirnya setelah adanya ancaman tersebut, massa kemudian melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah mobil petugas.

"Anggota diserang, dilempari dengan batu. Mobil anggota mengalami rusak, ada satu anggota yang terluka akibat dipukul oleh salah seorang massa," terang Hendra.

Atas kondisi yang sudah tidak aman, pelaku peredaran narkoba akhirnya dilepas. Mendapatkan laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yang diduga sebagai otak penghasutan.

"Kami melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," jelas Hendra.

Salah satu tersangka yakni Yandi merupakan kader dari DPC PPP Lampung Selatan. YE menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Majelis Pakar DPC Partai PPP Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai PPP dengan nomor surat : 0455/SK/DPP/C/I/2022 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan dewan Pimpinan Cabang Partai PPP Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2021-2026.

Ditanya terkait hal itu, Hendra mengatakan belum mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus Partai PPP Lampung Selatan.

"Saya belum tahu terkait hal itu," tandasnya.

Ketua Partai DPW PPP Lampung, Supriyanto membenarkan Yandi adalah kader PPP. Mengenai persoalan hukum yang dihadapi Yandi, dia menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

"Kita lihat saja dulu proses hukumnya kita menunggu keputusan hukum nya. Itu saya paham namanya Yandi Efendi, dia mantan ketua DPC PPP Lampung Selatan tahun 2014-2019, pada musyawarah cabang tahun 2020 beliau tidak terpilih dan sebagai penghargaan di jadikan di majelis, tapi kabar yg sampai ke saya beliau tahun 2024 mau nyalon dari partai lain," katanya ketika dimintai konfirmasi.




(astj/astj)


Hide Ads