Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan mengakibatkan dua korban yakni ibu dan anaknya meninggal dunia di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Polisi kemudian membeberkan kronologi kejadian tersebut.
"Tempat kejadian di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Kamis (15/12/2022).
Danu mengatakan peristiwa itu terungkap pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, seorang saksi dan warga setempat merasa curiga terhadap korban berinisial KS (24) yang tak keluar rumah serta lampu rumahnya itu pun padam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya saksi dan beberapa warga lainnya memanggil-manggil korban namun tidak ada sahutan. Saksi dan warga merasa curiga lalu berusaha membuka pintu rumah korban lalu mendobrak pintu depan rumah korban tersebut.
"Setelah saksi dan warga masuk rumah korban dan dilihat korban bersama anaknya sudah meninggal dunia tergeletak berdampingan di atas tempat tidur," ujar Danu.
Menurut keterangan saksi, korban memiliki sepeda motor dan HP android namun saat saksi dan warga masuk ke dalam rumah barang tersebut sudah hilang. Selanjutnya, saksi melaporkan ke Polsek Pangkalan Berandan. Personel lalu cek ke TKP dan mendapati ada kejanggalan terhadap kejadian tersebut.
"Dari cek TKP awal dicurigai kematian korban ada kejanggalan dan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kondisi dinding rumah korban yang terbuat dari tepas ada dirusak dengan cara dicongkel," ujar Danu.
Selanjutnya petugas mendatangkan tim inafis dan tiba pada pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan olah TKP, kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Pada saat dilakukan olah TKP, kata Danu, petugas mendapat informasi terhadap pelaku. Petugas kemudian melakukan pencarian dan keberadaan pelaku.
Saat Ditangkap Polisi Menemukan HP dan Sepeda Motor Korban. Cek Halaman Berikutnya.....
Setelah mendapat lokasi keberadaan pelaku, petugas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dan Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra bergerak menangkap pelaku bernama Rahmad Hidayat alias Memet di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti sepeda motor dan HP android milik korban ada pada pelaku," sebut Danu.
Kemudian, saat ditanyai oleh petugas pelaku mengakui perbuatannya. Dia menyebut telah membunuh kedua korban seorang diri.
"Pelaku mengakui yang melakukannya seorang diri dengan niat awal hanya ingin melakukan pencurian sepeda motor milik korban dikarenakan saat pelaku melakukan pencurian masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB," jelasnya.
Sesaat setelah masuk ke rumah, korban tiba-tiba bangun dan mengenali pelaku.
"Korban terbangun dan korban mengenali pelaku sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dan dilanjutkan melakukan pembunuhan terhadap anak korban dengan cara menyekap hidung korban dengan bantal tidur sehingga korban meninggal dunia," sebut Danu.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diproses lebih lanjut.
Awalnya korban berinisial KS serta anaknya R ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya. Setelah diselidiki oleh polisi, pelaku yang membunuh keduanya itu pun ditangkap. Polisi menyebut motif pelaku melakukan itu karena hendak mencuri sepeda motor milik korban.
"(Motifnya) keterangan sementara dari pelaku , mengambil sepeda motor milik korban," kata Danu.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)