Laporan Menantu Gubsu Edy soal PSMS Bikin Sekjen Hanura Tersangka

Round Up

Laporan Menantu Gubsu Edy soal PSMS Bikin Sekjen Hanura Tersangka

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 15 Des 2022 08:33 WIB
Edy Rahmayadi - PSMS Medan
Kodrat Shah (baju hijau) bersama Gubsu Edy Rahmayadi saat acara PSMS Medan beberapa waktu yang lalu (Arfah/detikSport)
Medan -

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kodrat Shah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus dugaan pemalsuan surat. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan korban bernama Arifuddin Maulana.

Korban merupakan Direktur PT. Kinantan Medan Indonesia yang merupakan perusahaan dari PSMS Medan. Arifuddin Maulana juga adalah menantu dari Gubernur Sumut (Gubsu) Rahmayadi.

Kasus ini berawal dari perwakilan PSMS Medan yang tidak bisa mengikuti Kongres PSSI di Bandung, Jawa Barat pada 30 Mei 2022 yang lalu. Hal itu karena adanya oknum yang turut datang ke lokasi kongres membawa nama PSMS Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kami sangat terkejut, mandat kami tidak diproses sejak Minggu (29/5) malam. Mandat kami diterima panitia kongres bagian registrasi, tapi mereka seperti kebingungan. Kita heran dan bertanya ada apa ini," kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).

Mulyadi mengatakan oknum yang mengaku sebagai perwakilan PSMS Medan itu sudah melakukan registrasi melalui SIAP (Sistem Informasi dan Administrasi PSSI).

ADVERTISEMENT

"Kita tahu itu dari akun kita di SIAP itu. Kita terkejut dan kita tanyakan, tak ada satu panitia pun yang bisa menjawab, sampai kami tunggu jam 12 malam," sebutnya.

Mulyadi kemudian mengatak pihaknya mempertanyakan sikap PSSI yang diam dan tidak memberikan penjelasan kepada mereka terkait polemik peserta kongres tersebut.

"Maka dari itu kami ingin pertanyakan kepada PSSI apa alasannya, tapi tidak ada satupun yang bisa kita jumpai. Sehingga kami tak bisa masuk ke kongres," lanjutnya.

Kemudian diketahui dua orang yang datang ke lokasi Kongres PSSI dan mengaku sebagai PSMS Medan adalah dari kelompok Kodrat Shah. Saat itu pihak Kodrat Shah menolak RUPS yang dilakukan oleh kelompok Gubsu Edy dan mengklaim Kodrat Shah sebagai CEO PSMS Medan.

Gubsu Ancam Lapor Polisi

Peristiwa itu pun turut disesalkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi sebagai pemegang saham terbesar dari PSMS Medan. Edy saat itu menyampaikan rencana melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saya kan pemegang saham (PSMS Medan). Saya pasti akan melakukan tindakan hukum," ujar Edy kepada wartawan di Medan, Selasa (31/5).

Edy yang juga mantan Ketum PSSI itu menilai tidak harusnya Mulyadi dan Bambang ditolak menghadiri Kongres biasa PSSI. Sebab, keduanya adalah pengurus yang sah.

"Tidak ada alasan tidak diterima, orang dia keabsahan, jadi PSMS itu adalah organisasi olahraga, yang diatur per PT-an, diawali dari, lima persepakbolaan di Indonesia ini. Itu perserikatan namanya," kata pembina PSMS Medan ini.

PSMS Laporkan 2 Orang dari Kubu Kodrat

Atas peristiwa yang terjadi di Kongres PSSI itu, PSMS Medan membuat laporan ke polisi. PSMS melaporkan dua orang yang datang ke lokasi yaitu Julius Raja dan Fityan Hamdi pada 1 Juni 2022 kemarin.

"Sudah resmi kita laporkan ke Polda Sumut, dua hari setelah kongres PSSI," ujar Direktur Hukum PSMS Medan Bambang Abimanyu kepada detikSumut, Sabtu (11/6).

"Ya mereka yang mengaku jadi sekum (sekretaris umum) dan pengurus itu saat Kongres PSSI di Bandung, Julius sama Fityan" sambungnya.

Bambang melaporkan keduanya dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

"Deliknya memberikan keterangan palsu," jelasnya.

Laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dengan LP Nomor : LP / B / 966 / V / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Mei 2022.

Penetapan Tersangka oleh Polda Sumut

Polda Sumut pun kemudian memproses laporan yang dilayangkan oleh PSMS Medan. Terbaru, Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka termasuk Kodrat Shah.

"Hasil gelar perkara tanggal 24 Oktober 2022 ditetapkan 3 orang tersangka an. JR, FH dan KS," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (14/12/2022).

Selain Kodrat, dua orang yang menjadi tersangka itu adalah Julius Raja dan Fityan Hamdi. Dua orang ini merupakan oknum yang datang ke Kongres PSSI mewakil PSMS versi Kodrat Shah.

Kuasa hukum dari Kodrat, Robbi Shahari membenarkan penetapan tersangka itu. Robbi mengatakan pihaknya sudah menerima surat soal penetapan tersangka.

"Iya benar, kami sudah mengetahuinya. Sudah diterima (surat penetapan tersangka)," sebutnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads