Warga Masuk Polresta Banda Aceh Wajib Tinggalkan KTP Usai Bom Bandung

Aceh

Warga Masuk Polresta Banda Aceh Wajib Tinggalkan KTP Usai Bom Bandung

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 07 Des 2022 18:00 WIB
Petugas saat memeriksa pengunjung yang akan masuk ke Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polres Banda Aceh)
Petugas saat memeriksa pengunjung yang akan masuk ke Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polres Banda Aceh)
Banda Aceh -

Polresta Banda Aceh memperketat pengamanan pasca terjadinya ledakan di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Warga yang masuk ke kantor tersebut wajib meninggalkan kartu identitas.

"Ini untuk jaga-jaga sesuai instruksi pimpinan, kita tak boleh lengah, personel semua diwajibkan siaga, tanpa terkecuali dan tanpa batas waktu yang ditentukan, sampai ada instruksi berikutnya," kata Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi, Rabu (7/12).

Personel polisi bersenjata lengkap rompi anti peluru disiagakan di pintu masuk ke Polresta. Polisi memeriksa kendaraan yang masuk dengan menggunakan alat pemeriksaan jenis 'mirror'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di bawah, polisi juga memeriksa ke dalam mobil secara kasat mata. Iswahyudi menjelaskan, polisi juga menurunkan penumpang untuk dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan dengan menggunakan alat anti logam.

Proses pemeriksaan itu disebut diawasi personel polisi bersenjata lengkap. Penjagaan ketat itu disebut untuk mengantisipasi aksi terorisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

ADVERTISEMENT

"Petugas juga memeriksa kartu identitas orang yang memasuki Mapolresta seperti KTP atau identitas lainnya, untuk selanjutnya KTP tersebut dititipkan di penjagaan dan akan diberikan kembali setelah keluar dari Mapolresta," jelasnya.

Selain di Polresta, penjagaan di Polsek-Polsek juga ditingkatkan. Iswahyudi mengimbau masyarakat melaporkan bila mengetahui terjadinya tindak pidana.

"Kami mengharapkan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dana ketertiban Kota Banda Aceh dan sekitarnya, laporkan kepada kami bila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana," sebutnya.




(agse/astj)


Hide Ads