Tim penjinak bom (Jibom) Polda Kepulauan Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Pemda II, Batu Aji, Batam. Hasilnya ditemukan penyebab timbulnya suara ledakan, begini penampakannya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt mengatakan olah TKP dilakukan oleh Tim Jibom Brimob Polda Kepri selama sekitar sekitar 30 menit.
"Tadi sudah dilakukan olah TKP dilakukan oleh Tim Jibom satuan Brimob Polda Kepri pada pukul 13.10 WIB sampai dengan 13.40 WIB," kata Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil analisis tim Jibom Brimob Polda Kepri diketahui benda yang mengeluarkan suara keras tersebut merupakan alat yang biasanya digunakan pada kapal atau pelayaran, yaitu Rocket Parachute Flares.
"Berdasarkan analisis unit Jibom terhadap barang temuan tersebut dengan melihat bentuk fisik dan ukuran barang tersebut adalah Rocket Parachute Flares. Alat tersebut biasa digunakan di perkapalan atau pelayaran pelayaran," ujarnya.
Rocket Parachute Flares yang mengeluarkan suara keras itu bermerek Huahai. Berbentuk tabung dengan panjang 23 Cm berdiameter kurang lebih 4 Cm, berwarna merah, kuning dan dipadukan warna silver. Benda tersebut dapat meluncur dengan ketinggian 300 meter ke udara.
"Saat ini barang tersebut sudah diamankan oleh Tim Jihandak Brimob," tambahnya.
Harry menerangkan saat ini pihak kepolisian tengah menelusuri asal atau pihak yang meluncurkan alat tersebut sehingga membuat kehebohan di tengah masyarakat.
"Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Polresta Barelang bersama Sat Brimob Polda Kepri," ujarnya
Kabid Humas Polda Kepri itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kejadian tersebut. Ia meminta masyarakat agar melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan ke Polisi.
"Imbauan kami tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa, karena Polda Kepri jajaran akan memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif. Apabila masyarakat menemukan kejadian apapun agar segera menghubungi aparat Polri terdekat dan kami akan segera merespons laporan masyarakat tersebut," ujarnya.
(nkm/nkm)