Badan Keamanan laut (Bakamla) RI menertibkan kapal motor vessel berbendera negara Bahama yang melakukan 'drifting' di perairan Timur Laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Penertiban dilakukan karena kapal itu dinilai membahayakan kapal lain.
"Kapal tersebut drifting atau tak bergerak dengan waktu yang cukup lama di tengah jalur pelayaran. Adanya pergerakan kapal itu sangat membahayakan bagi kapal lain yang melintas," kata komandan KN P. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko, Minggu (4/12/2022).
Kapal berbendera Bahama diketahui posisinya berada di TW 1202.1700 KN P. Marore-322 pada posisi 01° 30' 36" U - 105° 16' 58" T. Hasil komunikasi diketahui kapal tersebut bernama MV. PXGEO 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapal tersebut berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal ALKI I, yang tentunya dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal yang berlayar," ujarnya.
Keterangan dari Kapten MV PXGEO 2 Capt Simon P Robert bahwa berhentinya kapal tersebut karena menunggu jadwal masuk ke Singapura pada 6 Desember mendatang.
"Hal tersebut tidak dapat diterima. Karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal di ALKI I. Petugas Bakamla memerintahkan kepada kapal tersebut untuk tidak melaksanakan drifting di dalam ALKI I dan melanggar hak lintas transit ALKI serta membahayakan navigasi kapal lain yang melintas," ujarnya.
Kemudian kapal tersebut disarankan agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.
"Menanggapi teguran dari KN P. Marore-322 MV. PXGEO 2 langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN P Marore-322," tutupnya.
(afb/afb)