Lampung

Jaksa Tampilkan 40 Donatur Gedung LNC: Pejabat NU-Kepala Daerah

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 01 Des 2022 13:08 WIB
Mualimin Dosen Agama Unila memberikan kesaksian dalam persidangan (Tommy/detikSumut)
Bandar Lampung -

Rektor Universitas Lampung nonaktif Prof Karomani secara gamblang menyebut beberapa pihak yang menitipkan nama calon mahasiswa baru. Sebagai imbalan, penitip menjadi donatur dan memberikan infaq untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Dalam persidangan yang digelar di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11) itu, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta tiga anggota DPR RI yakni Muhammad Khadafi, Tamanuri serta Utut Adianto ikut terseret dengan menitipkan calon mahasiswa.

Di persidangan itu JPU KPK juga menunjukkan beberapa bukti elektronik lainnya, seperti daftar 40 nama pejabat serta pihak swasta yang menjadi donatur pembangunan gedung LNC. Untuk menyamarkannya 'suap' itu diberi nama infaq.

Daftar 40 donatur yang ditampilkan JPU KPK memuat beberapa nama seperti anggota DPR RI Muhammad Khadafi serta beberapa kepala daerah di Provinsi Lampung.

Melalui saksi Mualimin, dosen Agama di Unila sekaligus orang kepercayaan Prof Karomani, dikatakan bahwa bukti yang ditampilkan JPU KPK untuk nama 40 donatur gedung LNC merupakan orang yang diundang dalam peresmian.

"Itu nama-nama di daftar itu merupakan undangan dalam peresmian Gedung LNC, itu sepengetahuan saya," kata Mualimin.

Daftar donatur gedung LNC yang ditampilkan jaksa di persidangan (Foto: Tommy Saputra)

Saat ditanya JPU terkait nama-nama yang terdaftar apakah ada yang memberikan infaq. Mualimin menjawab sebagian ada yang memberikan.

"Iya ada yang memberikan," jawab dia.

Dalam kesaksian Mualimin itu juga, JPU sempat menanyakan ihwal catatan mahasiswa titipan yang dipegangnya dalam proses PMB 2022.

"Sekarang saya tanya, catatan saudara yang dipegang ada berapa?," tanya JPU.

"2022, saya ambil (uang infaq penerima mahasiswa titipan) dari Pak Andi dan Ary Meizari Rp 250 juta, kemudian ambil dari Bupati Lampung Timur berupa kursi (furniture untuk gedung LNC) saja. Kemudian Rp 150 juta dari Cihui yang baru saya tahu namanya Hengky Rp 150 juta," terang saksi Mualimin.

Lebih jauh, JPU kembali mencecar keterlibatan Mualimin dalam pengumpulan uang infaq dimaksud sejak dua tahun ke belakang yaitu, 2021 dan 2020.

"2021 dicatat saya yang diingat adalah, dari Pak Mukri Rp 400 juta, Munawar Rp 100 juta, kemudian Pak Dokter Hartono Rp 250 juta," sambung saksi.

Daftar 40 Donatur Gedung LNC Ada di Halaman Berikutnya.......



Simak Video "Momen Zulhas Lepas Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi-Bangladesh"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork