Tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Unila yakni Prof. Karomani mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Kehadiran Karomani untuk menjadi saksi atas terdakwa penyuap Andi Desfiandi.
Pantauan detikSumut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022), Karomani tiba dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polda Lampung. Dia mengenakan batik yang dibalut rompi oranye bertuliskan tahanan KPK serta mengenakan topi berwarna biru. Tampak tangannya pun diborgol saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Tanjung Karang sebelum mengikuti persidangan.
Sebelumnya, Penasehat Hukum Andi Desfiandi mengatakan bahwa Karomani akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pembuktian terdakwa suap PMB Unila, Andi Desfiandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nama-nama saksi kami belum dapat (dari JPU KPK), tapi yang kami tahu salah satunya Prof Karomani akan dihadirkan," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Dalam 2 pekan terakhir sidang lanjutan ini, JPU KPK telah menghadirkan saksi ke meja persidangan sebanyak 8 orang.
Di antaranya Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar; Ketua SPI Unila, Budiono; Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman.
Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
(afb/afb)