Ratusan massa dari 5 kampung di Kabupaten Lampung Tengah melakukan pengrusakan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Aji Jaya. Mereka membakar kantor hingga kendaraan.
Pengerusakan ini dikarenakan massa kecewa dengan DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gunung Aji Jaya.
Lewat beberapa video yang diterima detikSumut, sejumlah gedung kantor PT Gunung Aji Jaya dan kendaraan roda empat serta beberapa aset dibakar oleh ratusan massa. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi saat dihubungi membenarkan peristiwa itu. Ratusan massa itu berasal dari kampung Gunung Raya, Kampung Gunung Haji, Kampung Negeri Ratu, Kampung Tanjung Kemala dan Kampung Negeri Kepayungan.
"Iya benar, mereka melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah," kata Doffie, Minggu (20/11/2022).
Menurut Doffie, keributan ini terjadi karena massa menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Haji yang dianggap masyarakat telah habis masa berlakunya Hak Guna Usaha pada tahun 2016.
"Ini terkait soal gak guna usaha yang dikatakan mereka telah habis masa berlakunya. Mereka akhirnya melakukan pengrusakan dan pembakaran dikarenakan kecewa dengan DPRD Lampung Tengah yang dinilai lambat mengatasi permasalahan HGU," terang Doffie.
Meski kondisi saat ini sudah mulai kondusif, Doffie mengatakan sejumlah anggota masih ditempatkan di beberapa titik untuk melakukan penjagaan.
"Kondisinya sudah kondusif, tapi beberapa anggota masih ditempatkan disana untuk melakukan penjagaan," ujarnya.
(afb/afb)