Viral Ketua DPRD Lampung Tengah TikTokan Mesra dengan Wanita, Ini Faktanya

Lampung

Viral Ketua DPRD Lampung Tengah TikTokan Mesra dengan Wanita, Ini Faktanya

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 19 Nov 2022 10:34 WIB
Tangkapan layar video TikTok Ketua DPRD Lampung Selatan, Sumarsono bikin konten mesra dengan seorang wanita.
Tangkapan layar video TikTok Ketua DPRD Lampung Selatan, Sumarsono bikin konten mesra dengan seorang wanita. (Foto: Istimewa)
Lampung Tengah -

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono menjadi sorotan setelah video dia sedang TikTokan mesra dengan seorang perempuan, viral di media sosial. Wanita dalam video itu ternyata Lurah Bandar Jaya, Pebri Eka Yanti.

Dilihat detikSumut dari video yang beredar, Sabtu (19/11/2022), Sumarsono dan Eka Yanti sedang duduk disuatu tempat. Mereka mengenakan baju yang selaras.

Wanita tersebut asyik berjoget sambil duduk di samping Sumarsono. Ketua DPRD Lampung Tengah itu juga terlihat menikmati dan merokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita itu juga terlihat memeluk lengan Sumarsono sembari tersenyum. Kader PDIP itu tampak santai sembari merokok dan melihat ke arah kamera.

Video ini pun dikecam banyak warganet. Mereka menyayangkan perbuatan itu karena keduanya merupakan pejabat daerah setempat dan telah memiliki keluarga masing-masing.

ADVERTISEMENT

Sumarsono saat dikonfirmasi detikSumut perihal video itu, dia membenarkan. Namun, katanya, narasi yang beredar tak seperti fakta sebenarnya.

"Iya benar tentang adanya video tersebut, namun tidak seperti apa yang ramai dibicarakan," kata Sumarsono, Sabtu (19/11/2022).

Dia menegaskan, video itu diambil di rumahnya. Istrinya juga saat itu berada di rumah, dan banyak orang di sana.

"Posisi pengambilan video itu ya dirumah, dan kondisinya lagi ramai bahkan ada istri saya," kata dia saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).

Kemudian lanjut dia, ada pihak yang sengaja untuk mempolitisir video tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya.

"Tentang unggahan yang beredar saya sudah sampaikan kepada media agar tidak terjadi salah penafsiran terhadap video TikTok yang beredar itu adalah tidak ada unsur asusila. Jadi unggahan tersebut terlalu dipolitisir. Apalagi ini tahun politik. Ini pasti untuk menjatuhkan nama baik saya. Dan itu sudah melanggar UU ITE. Kita sudah lapor dan kasusnya kini sudah ditangani Polda Lampung," tandasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads