Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau buka suara terkait mantan pegawai honor, AP yang juga Duta Pariwisata dipolisikan kasus dugaan penipuan Rp 4 miliar. Dispar memastikan persoalan yang melibatkan AP itu tidak ada kaitannya dengan pihak mereka.
"Penipuan ini murni dilakukan person Arya dan mereka (korban). Tidak ada kaitannya sama Dinas Pariwisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat kepada detikSumut, Selasa (15/11/2022).
Roni mengaku pihaknya sudah memecat AP karena tidak masuk kantor selama 2 pekan. Pemecatan bukan karena adanya kasus dugaan penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipecat karena tidak masuk kantor sudah 2 minggu. Tidak masuk tanpa keterangan makanya kita pecat, jadi bukan karena ada kasus ini," katanya.
AP yang sudah menjadi honor sejak 2019 lalu dipastikan hanya menjual event-event Dinas Pariwisata kepada korban. Sehingga kasus sepenuhnya menjadi tanggung jawab AP dengan korban.
"Dia menjual event-event dinas yang telah diagendakan Dinas Pariwisata. Tentunya dinas tidak pernah menjual-jual event dan semua jadwal kita juga memang kan bisa dilihat dan diakses masyarakat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai honorer di Dinas Pariwisata Provinsi Riau, AP dilaporkan ke Polda Riau atas kasus penipuan. Duta Pariwisata Riau 2019 itu dilaporkan ke polisi oleh tiga korban karena diduga melalukan penipuan investasi pada acara atau event bodong.
Pantauan detikSumut, tiga korban yang melapor ke Polda Riau adalah Difa Asfi, Adit dan Hafizar Hasnal. Ketiganya mengaku merugi antara Rp 20 juta hingga Rp 490 juta.
"Kami melaporkan kasus penipuan dan investasi bodong oleh Arya Purnama. Dia ini dulu honorer di Dinas Pariwisata Riau sekaligus juara Bujang Dara Riau 2017 dan juga Duta Pariwisata Nasional 2019," kata Difa di Polda Riau.
Difa mengaku sebelumnya sudah datang ke Polda Riau dan membuat pengaduan masyarakat. Namun hingga saat ini tidak kunjung ada kejelasan dan perkembangan kasus yang diadukan.
"Kami sebelumnya sudah ajukan aduan masyarakat, jadi hari ini kami diminta ke Polresta Pekanbaru karena nilai kerugian tidak sampai miliaran. Meskipun dari koordinasi kami ini sudah sampai Rp 4 miliar untuk semua korban," katanya.
Para korban mengaku ditipu saat AP masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Pariwisata Riau. Event-event yang ditawarkan yakni kegiatan pariwisata hingga event di institusi Polri seperti proses launching Aplikasi Si Talam Manis Polda Riau.
"Penipuan ini terkait event-event yang ada di Dinas Pariwisata Riau, event di institusi Polri dan kegiatan pariwisata lainnya yang ada di Dinas Pariwisata. Kami sudah coba koordinasi ke Dinas Pariwisata, tetapi Arya sudah tidak ada dan hilang," katanya.
Difa dan sejumlah korban yang juga telah melapor ke Polda Metro Jaya minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk mengusut apakah ada oknum ASN Dinas Pariwisata Riau yang terlibat.
Sementara korban lain, Hafizar Hasnal mengaku, sebelum ditipu, para korban sempat mendapat beberapa kali event Dinas Pariwisata. Event tersebut berjalan lancar.
"Event yang sukses berjalan ada Pacu Jalur, Workshop Film, Kenduri Riau, Bujang Dara, Pameran Kriya Ekraf. Untuk yang tersendat ada Penyuluhan Desa Wisata Pokdarwis Siak dan Kampar, Launching Aplikasi Si Talam Manis Polda Riau, Gebyar Lelang Produk UMKM, Launching Batik Riau hari Batik Nasional, Peringatan Hari Statistik Nasional dan HUT Karang Taruna," kata Hafizar.
(ras/afb)