Polisi menahan sepeda motor yang nekat masuk Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Sedangkan MDP (17), pemuda yang mengendarai sepeda motor itu dikenakan wajib lapor.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Effendi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemuda itu. Mereka mencurigai motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian, karena kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat tanda kendaraannya. Meski dicurigai motor tersebut hasil tindak kejahatan, namun belum bisa dibuktikan karena tidak adanya laporan," ujarnya ketika dihubungi detikSumut, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rosef mengatakan pihaknya mewajibkan terhadap pelaku untuk wajib lapor.
"Kami kenakan pemuda ini untuk wajib lapor. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki motor tersebut bisa mengambilnya ke Polda Lampung," terang dia.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia yang bersangkutan mengaku bahwa motor itu dititipi oleh seseorang di bengkel.
"Keterangan dia bahwa motor itu dititipi oleh seseorang di bengkel. Namun belum bisa dibuktikan kebenarannya," tandas dia.
Sebelumnya, viral rekaman video di media sosial yang memperlihatkan pengendara roda dua melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. Tampak pemuda yang tidak mengenakan helm ini dengan santainya mengendarai sepeda motor jenis matic di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Provinsi Lampung.
Dalam video berdurasi 15 detik yang direkam oleh pengguna jalan tol lainnya dari dalam mobil terlihat pemotor itu nampak asyik melintasi jalur bebas hambatan dengan cara menempel di belakang kendaraan truk, seraya melaju dengan sepeda motor tanpa nomor polisi.
"Gimana ini ceritanya di tol bakauheni arah tanjung karang ada motor nggak pake helm lagi," keterangan perekam dalam videonya.
Baca juga: Pemotor Masuk Tol Bakauheni Ditangkap! |
(astj/astj)