Polda Sumut Ambil Alih Kasus Polisi Aniaya Nakes RS Bandung

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Polisi Aniaya Nakes RS Bandung

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 13 Nov 2022 16:59 WIB
Orang yang mengaku polisi bernama IR Siregar terekam CCTV saat melakukan penyerangan ke RSU Bandung di Medan. IR Siregar membuka jaketnya dan menunjukkan baju dinasnya. Istimewa
Foto: Orang yang mengaku polisi bernama IR Siregar terekam CCTV saat melakukan penyerangan ke RSU Bandung di Medan. IR Siregar membuka jaketnya dan menunjukkan baju dinasnya. Istimewa
Medan - Polda Sumatera Utara telah menarik perkara penganiayaan tenaga kesehatan RSU Bandung oleh sejumlah personel polisi dari Polrestabes Medan. Para polisi yang ditahan juga telah dipindahkan ke Polda Sumut.

"Yang soal RS Bandung sudah ditangani Dirkrimum Polda Sumut. Laporannya sudah ditarik Polda Sumut," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino saat diwawancarai, Minggu (3/11/2022).

"Tahanannya juga sudah di Polda Sumut. Kita serahkan ke sana semua. Untuk jumlah silahkan cek ke Polda Sumut," tambahnya.

Saat ditanyai lebih rinci perihal penetapan tersangka terkait dengan kasus tersebut, Valentino enggan menjawabnya. Selain itu terkait jumlah berapa orang yang dipindahkan ke sel tahanan Polda Sumut, dia tidak ingin menjawab.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara membeberkan peran tujuh oknum polisi yang menganiaya salah satu nakes di RS Bandung, Medan. Ketujuh itu pun diketahui berperan sebagai orang yang memukul korban.

"Ya (perannya memukul semua)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/11/2022).

Hadi mengatakan ketujuh polisi itu saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka masih menjalani pemeriksaan dan harus mendekam di sel khusus Propam Polda Sumut.

"Saat ini yang sudah menjalani pemeriksaan itu ada tujuh orang. Ketujuhnya sudah ditempatkan di tempat khusus di Propam," ujar Hadi.

Sejauh ini, Hadi belum mengetahui secara pasti kapan ketujuh polisi itu di sidang etik dan disiplin. Akan tetapi, ketujuh polisi dipastikan akan ditindak tegas.

"Saat ini kan masih berjalan. Jadi proses pemeriksaan terhadap tujuh orang itu sudah berjalan kita tunggu nanti proses sidang disiplinnya. Nanti penyidik propam yang merencanakan itu," sebut Hadi.

"Yang jelas komitmen pimpinan bahwa pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh oknum-oknhm anggota polri kita akan lakukan penindakan secara tegas siapa pun itu," tambah Hadi.


(afb/afb)


Hide Ads