Partai Golkar telah memecat Anggota DPRD Musi Rawas Fuat Nopriadi Pratama dari keanggotaan partai setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Golkar juga melakukan tes urine kepada seluruh kader yang duduk di Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas.
"Setelah penetapan status tersangka terhadap saudara FN oleh kepolisian, kami langsung melakukan tes urine seluruh fraksi Partai Golkar DPRD Mura," kata Ketua DPD Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah kepada detikSumut, Kamis (10/11/2022).
Dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai komitmen partai dalam memerangi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tubuh Golkar. Hasil tes urine tersebut, lanjutnya, secara langsung disampaikan BNN dihadapan para kader dan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk deteksi dini dan menunjukan komitmen kami narkoba menjadi musuh bersama. Hasil tes urine tersebut diumumkan lansung dari pihak BNN Mura bahwa semuanya negatif, di depan awak media seluruh fraksi partai Golkar menandatangani pakta intregitas, menyatakan siap diberhentikan apabila terbukti mengguna narkoba atau perbuatan tercela lainnya," ungkapnya.
Terkait proses PAW Fuat, lanjut dia, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari DPP Pusat sembari menjalankan tahapan-tahapannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
"(PAW) menunggu pemberhentian dan pencabutan keanggotannya dari Partai Golkar oleh DPP, dan itu ada tahapan dan mekanismenya," ujar Wakil Ketua DPRD Musi Rawas tersebut.
Sebelumnya, Firdaus sendiri menyampaikan jika Anggota DPRD Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama sudah diberhentikan dari kader partai Golkar Musi Rawas.
"Saudara Fuat sudah ditetapkan tersangka artinya pihak Polres sudah mempunyai dua alat bukti, maka kami DPD Partai Golkar Mura memberhentikan Fuat dari keanggotaan partai Golkar," kata Firdaus.
Menurutnya pemberian sanksi pemberhentian sebagai anggota partai terhadap Fuad, tidaklah serta merta begitu saja. Melainkan melalui hasil rapat Golkar Musi Rawas sendiri usai mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian.
"Untuk sanksi pidana kita menunggu sampai proses hukum inkrah, sementara sanksi etik tetap harus menjunjung tinggi kehormatan partai," katanya.
Dan dalam hal ini, katanya, Fuad telah mencoreng nama baik partai, sehingga pemberhentian sebagai anggota partai terhadap Fuad sudah sangat pas.
Diketahui, Fuad ditangkap polisi saat pesta narkoba bareng tiga orang yang berprofesi sebagai DJ dan LC atau pemandu karaoke. Keempatnya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Simak video 'Golkar Pecat Anggota DPRD Musi Rawas yang Keciduk Pesta Sabu!':