Dua dari tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil ditangkap kembali. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Untuk sementara dua orang sudah kami tangkap kembali," kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Kedua napi yang telah berhasil ditangkap bernama Muhammad Hatta Harahap dan Pian Nasution. Mereka ditangkap masih di wilayah Tapanuli Selatan pada pukul 07.30 WIB dan pukul 12.45 WIB, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tertangkap di daerah Sidaboar, belum keluar dari Tapsel," sebut Erwedi.
Sementara lima napi lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dalam operasi penangkapan itu, Kemenkumham dibantu polisi, baik dari Polres Tapsel dan Polda Sumut.
Kelima napi yang belum tertangkap itu adalah Enda Muda Lubis, Syamsul Harahap, Jonri Batubara, Muhammad Ramadan alias Madan dan Mara Hakim Dalimunthe alias Bayo. Erwedi menyebut, mayoritas napi yang kabur adalah narapidana kasus narkoba.
Sebelumnya diberitakan, tujuh narapidana atau warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok, Tapanuli Selatan kabur. Mereka melarikan diri setelah membobol tembok toilet dalam rutan tersebut. Mereka kabur pada Senin (7/11) dini hari kemarin.
Erwedi menjelaskan para napi itu kabur dengan cara membobol tembok toilet yang ada dalam sel penjara. Total dalam kamar itu ada 16 orang akan tetapi yang melarikan diri sebanyak tujuh orang.
"Jadi pelarian melalui kamarnya, tembok di WC-nya itu dibobol ke arah belakang, langsung ke belakang, langsung lompat tembok dan turun dari tembok. Iya tujuh orang betul, memang di kamar kurang lebih sesuai laporan itu 16 orang tapi yang melarikan diri itu tujuh orang," ujar Erwedi.
"Kebetulan kondisi hujan pada saat itu memang petugas sempat kontrol, jam 03.10 WIB sempat kontrol tapi belum ada tanda- tanda tapi setelah kontrol ulang sekitar jam 03.40 WIB sesuai laporan itu baru diketahui itu sudah bobol temboknya," tambah Erwedi.
(dhm/dpw)