Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap saat Pesta Sabu di Kos-kosan

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap saat Pesta Sabu di Kos-kosan

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 07 Nov 2022 17:06 WIB
ilustrasi pria diborgol
Ilustrasi penangkapan anggota DPRD Musi Rawas saat pesta sabu. (Foto: thinkstock)
Lubuklinggau -

Anggota DPRD Musi Rawas, Fuad ditangkap polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) karena terlibat kasus narkoba. Saat ditangkap, Fuad disebut sedang asyik pesta sabu di salah satu kos-kosan di sana.

"Sedang pesta sabu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi dikonfirmasi detikSumut, Senin (7/11/2022).

Menurut Haris, Fuad ditangkap usai digerebek Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di sebuah kos-kosan dengan barang bukti sabu berikut alat isap. Hanya saja, Haris tidak menjelaskan secara detail berapa banyak barang bukti yang diamankan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat digerebek ada sabu, alat isap dan lainnya. Ya besok kita rilis. Sabar ya," katanya.

Fuad sendiri ditangkap pagi tadi, sekitar pukul 07.15 WIB, di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

ADVERTISEMENT

Terkait peran Fuad merupakan pengedar atau pun pemakas, Haris juga mengaku belum bisa menjelaskan. Menurut dia, setelah pemeriksaan rampung maka akan disampaikan secara terbuka.

"Masih diperiksa ya, nanti pasti akan disampaikan, dirilis," jelasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads