Seorang preman asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi di Mesuji, Lampung. Preman berinisial AD (29) itu merupakan pelaku yang kerap memeras dan memalak sopir yang melintas di Jalan Lintas Timur perbatasan Lampung dan Sumsel.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo pelaku ditangkap saat polisi berpatroli di perbatasan. Saat itu, polisi melihat pelaku yang membawa senjata tajam.
"Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, di dalam mobilnya ditemukan lagi sebuah kunci leter T," kata Yuli Haryudo, Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Preman itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Dari hasil penyelidikan, ternyata pria itu adalah pelaku pemalakan sopir yang kerap melintas di jalan itu.
"Pelaku juga seorang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang melintas di perbatasan tersebut," terang Yuli Haryudo.
Polres Mesuji dalam beberapa hari belakangan kerap melakukan patroli dan pengamanan di jalur tersebut. Kegiatan ini dilakukan lantaran banyaknya laporan terkait aksi premanisme terhadap sopir-sopir di jalan.
(dpw/dpw)