Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumatera Selatan, Ahmad Muklis akan diperkisa penyidik KPK. Muklis diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel, hari ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ahmad Muklis akan diperiksa dalam kasus korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentang pengangkutan batu bara.
"Hari ini (31/10) pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel," katanya dilansir detikNews, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali belum menjelaskan terkait apa Ahmad Muklis bakal dikonfirmasi penyidik. Selain Ahmad Muklis, KPK memanggil seorang saksi lain. Dia adalah Deddy Efendi selaku karyawan PT SMS.
Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus dugaan korupsi itu terkait dengan kerja sama pengangkutan batu bara.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/9) lalu.
Ali mengatakan KPK telah mengumpulkan informasi melalui penyelidikan. Dia mengatakan perkara ini kemudian naik ke penyidikan.
"Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan," ujarnya.
Dia mengatakan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun Ali belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tuturnya.
(astj/astj)