Residivis kasus pencurian sepeda motor, Ardi Winata (31) kepergok akan mencuri sepeda motor mahasiswi di Jalan Pimpinan Kota Medan. Ardi kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan kejadian itu berlangsung pada Jumat (28/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Ardi warga Glugur Darat. Dia ini residivis dengan kasus yang sama. Awalnya dia datang ke kos korban yang merupakan mahasiswa bernama Chintiani (21) dengan topi. Caranya mengendap," katanya, Sabtu (29/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Rona, Ardi awalnya memantau lokasi di parkiran kos-kosan tersebut. Terlihat ada motor matic milik korban. Lalu, ia merusak rumah kunci motor korban.
Pelaku sempat merasa aksinya diketahui, hingga meninggalkan motor dan berpura-pura hendak masuk ke kamar kos. Dia kemudian memilih keluar area kosan dan berniat kabur.
"Tapi saat itu rupanya ada warga yang memergoki. Ya pelaku diamankan warga dan langsung mengakui perbuatannya. Setelah itu kita dapat informasi terkait hal itu dan turun ke lapangan," ucapnya.
Tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti 1 jaket merah, 1 pasang sepatu putih, 1 topi hitam, 1 mata obeng, dan 1 kunci pas serta 1 sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tutupnya.
(astj/astj)