Klaim Febri Tentang 4 Bukti Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Nasional

Klaim Febri Tentang 4 Bukti Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 25 Okt 2022 14:58 WIB
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Putri Candrawathi berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Narasi peristiwa dugaan kekerasan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo kembali digaungkan. Pengacara Putri, Febri Diansyah mengaku punya empat bukti tentang peristiwa itu.

Hal itu disampaikan eks jubir KPK itu melalui akun Twitter-nya seperti dilihat Selasa (25/10/2022). Apa saja bukti yang diklaim Febri berikut rinciannya.

1. Ketarangan Putri Candrawathi

Febri menyebut peristiwa kekerasan seksual itu sudah disampaikan kepada penyidik dan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disampaikan pada penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," ujarnya dilansir detikNews.

2. Hasil Pemeriksaan Psikologi

Kemudian dia menyebut bukti kedua yakni hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Febri menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari penyidik.

ADVERTISEMENT

"Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA. Yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum, tapi pihak Penyidik. Yang melalukan pemeriksaan adalah mereka yang kompeten & memiliki keilmuan yang kuat," jelasnya.

"Karena ini termasuk berkas perkara, maka tentu ini akan dibuka & dibuktikan nanti di persidangan. Kecuali ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan kebenaran & menyembunyikan bukti ini," lanjut Febri.

3. Keterangan Ahli

Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam bukti acara pemeriksaan (BAP) psikolog pada 9 September 2022. Febri mengungkapkan, dalam BAP itu ada keterangan bahwa yang disampaikan Putri terkait terjadinya kekerasan seksual konsisten.

"Poin pokok yang disampaikan: didapatkan informasi yang konsisten telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," ujar Febri.

4. Keterangan 2 Orang Saksi

Bukti keempat, lanjut Febri adalah keterangan dua orang saksi. Menurut Febri, dua saksi melihat secara jelas peristiwa saat Putri tergeletak pingsan di depan kamar.

"BUKTI 4: 2 saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper, keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor & melihat kamar berantakan. Dan saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian kekerasan seksual," katanya.

Febri mengatakan, ucapan boleh tidak dipercaya. Namun, lanjutnya, fakta-fakta yang didukung bukti kuat tidak boleh diabaikan.

"Kita boleh tidak percaya dengan ucapan, tapi apakah bisa mengabaikan fakta-fakta yang didukung bukti kuat? Sebagai sebuah kewajiban untuk menjelaskan secara #faktual & #objektif, hal ini kami uraikan juga di eksepsi. Kita berharap, semoga kebenaran terungkap. Pelaku yang bersalah dihukum seadil-adilnya," kata Febri.

Febri juga menegaskan semua yang dia sampaikan ini ada dalam berkas perkara. Informasi ini, tegasnya, bukan tiba-tiba ada.

"Apa yang saya sampaikan ini semuanya ada pada berkas perkara. Bahkan sudah ada sebelum saya masuk tim kuasa hukum. Bukan informasi yang tiba-tiba ada. Silakan direspons, dan jika ada bukti tambahan (bukan asumsi apalagi fitnah baru), silakan disampaikan," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan Bareskrim telah menghentikan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi. Penyidik tidak menemukan peristiwa kekerasan seksual seperti yang dilaporkan Putri.




(astj/astj)


Hide Ads