Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus Irjen Teddy Minahasa. Doddy pun siap buka-bukaan dalam kasus penjualan barang bukti sabu seberat 5 kg itu.
AKBP Doddy Prawiranegara hari ini bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK. AKBP Doddy mengaku siap buka-bukaan terkait kasus narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
"(AKBP Doddy) sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ujar Adriel Purba, pengacara AKBP Doddy dilansir detikNews, Senin (24/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain AKBP Doddy, kata Adriel, dua orang tersanga lain yakni Linda dan Samsul Ma'arif juga mengajukan diri menjadi justice collaborator.
"Karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM," terang Adriel.
Ketiga orang yang berstatus tersangka itu, menurut dia, adalah saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keterangan ketiga tersangka itu memiliki benang merah yang menyebut Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dari peredaran narkoba.
"Pastinya kami mengajukan permohonan kan mengingat klien kami ini yang tiga orang saksi kunci dan Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami. Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini singkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tutur Adriel.
Teddy Minahasa Disebut Otak Peredaran Narkoba
Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Irjen Teddy Minahasa adalah dalang dari kasus narkoba yang turut menjerat kliennya. Hal itu disampaikan Adriel saat menyambangi Polda Metro Jaya hari ini.
"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10).
Menurut Adriel, perintah Irjen Teddy kepada AKBP Doddy untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Linda tidak masuk akal. Sebab, kala itu AKBP Doddy sedang menjadi anggota logistik Polda Sumbar.
"Dia disuruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar kenapa harus pak Doddy yang notabennya anggota logistik Polda Sumbar," katanya.
(astj/astj)