Sumatera Barat

Terungkap Aliran Dana KONI Padang untuk Pencalonan Anak Mahyeldi jadi Ketua KNPI

Jeka Kampai - detikSumut
Sabtu, 22 Okt 2022 16:48 WIB
Sidang perkara korupsi dana KONI Padang. (Foto: Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Sidang kasus korupsi dana KONI Padang masih terus berlanjut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang Dalam persidangan Jumat (21/10/2022) malam, terdakwa Agus Suardi alias Abien mengakui ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi, M Taufik pada pemilihan Ketua KNPI Padang, 2018 lalu.

Hal itu terungkap saat hakim anggota Hendri Joni menanyakan kepada Abien soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

"Saya baca ada berita adanya uang KONI untuk pencalonan anak Mahyeldi dalam pemilihan Ketua KNPI Padang. Itu gimana ceritanya terdakwa," kata Hendri Joni.

Abien kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat ini saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk makan minum dan transportasi.

"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta dan Rp 2 juta," katanya.

Agus Suardi juga mengungkap pada tahun 2019 ada uang klub sepakbola PSP Padang yang diketuai Mahyeldi dititip ke KONI Padang.

"Uang itu katanya dititip ke anggaran KONI, tapi tidak ada nomenklaturnya. Ini atas perintah Mahyeldi dan Andri Yulika sebagai Kepala BPKAD waktu itu," katanya.

Akibatnya, ada temuan Rp 849 juta di anggaran KONI Padang yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Nah uang Rp 500 juta itu untuk PSP dan sisanya ada pertanggungjawabannya," katanya lagi.

Kuasa hukum Mahyeldi, Aldefri, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri kepada wartawan.

Aldefri mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang berlangsung sehingga saat ini menghormati proses yang berlangsung.

Nama Gubernur Mahyeldi juga terseret kasus ini. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: 2 Ton Rendang dari Warga Sumbar untuk Korban Banjir Bandang Aceh-Sumut"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork