Sempat Ditampung di Kepri, 14 Pekerja Aceh Bermasalah di Malaysia Dipulangkan

Aceh

Sempat Ditampung di Kepri, 14 Pekerja Aceh Bermasalah di Malaysia Dipulangkan

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 21 Okt 2022 17:53 WIB
Belasan PMI bermasalah di Malaysia yang sempat ditampung di Kepri dipulangkan ke Aceh.
Belasan PMI bermasalah di Malaysia yang sempat ditampung di Kepri dipulangkan ke Aceh. (Foto: Dok. Dinsos Aceh)
Banda Aceh -

Sebanyak 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang sempat bermasalah hukum di Malaysia dipulangkan ke kampung masing-masing. Mereka sempat ditampung di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sebelum dibawa ke Tanah Rencong.

"Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan teman-teman PMI yang mengalami masalah keterlantaran di daerah orang, Pemerintah Aceh segera merespon dan berupaya memberikan bantuan pemulangan kepada warganya untuk kembali ke kampung halaman," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Para PMI tersebut tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (20/10) malam. Yusrizal mengatakan, para PMI itu bermasalah dengan hukum di Malaysia karena tidak memiliki dokumen lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 33 PMI yang dideportasi otoritas Malaysia menggunakan kapal feri rute Johor ke Tanjung Pinang, Sabtu (8/10) lalu. Namun 19 orang sudah kembali ke kampung halaman bersama keluarganya.

"Mereka dipulangkan ke Indonesia setelah ada vonis bebas dari otoritas Malaysia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

14 orang yang dipulangkan Dinsos ke Aceh berasal dari Kabupaten Aceh Utara 5 orang, Aceh Timur 6 orang, Aceh Barat 2 orang, dan Aceh Tamiang 1 orang. Yusrizal mengingatkan mereka yang ingin kembali bekerja di luar negeri agar memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait dokumen tenaga kerja luar negeri.

"Silahkan direncanakan dengan baik, jika ingin kembali ke sana (Malaysia). Siapkan dokumen yang lengkap dan ikuti peraturan yang berlaku, jika memang dirasa pengalaman di sana cocok untuk peluang-peluang mata pencaharian," jelas Yusrizal.

"Kendatipun tetap di Aceh, apapun dan di manapun tetap ada peluang, sepanjang kita bertawakkal kepada Allah dan berusaha dengan maksimal," lanjutnya.

Seorang PMI asal Aceh Barat, Adi Samsuar (40), mengaku selama 13 hari di penampungan para PMI Aceh mendapatkan perlakuan yang baik dan layak oleh petugas. Kesalahan yang dilakukannya yaitu tidak memiliki dokumen saat bekerja dijadikan pelajaran ke depan.

"Harapannya bisa melanjutkan pekerjaan di sana, jika ada yang bisa membawa kami keluar negeri dengan fasilitas dan dokumen yang lengkap, mungkin kami akan berangkat ke sana lagi," jelas Adi.




(agse/dpw)


Hide Ads