Selanjutnya, penyitaan yang keempat dilakukan pada Selasa (18/10). Penyidik menyita dua rumah Apin BK di mana salah satunya rumah mewah yang pernah digeledah beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita menyita dua rumah yang berada di Jalan Palem dengan Jalan Bakau," sebut Herwansyah.
Herwansyah menyebutkan untuk yang di Jalan Palem rumah itu senilai Rp 30 miliar sementara yanh di Jalan Bakau senilai Rp 21 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Totalnya seniai Rp 51 miliar," ujar Herwansyah.
Selain dua rumah, penyidik juga menyita tiga ruko lainnya. Satu ruko yang diperuntukkan sebagai cafe itu berada di Jalan Boulevard Raya senilai Rp 14 miliar serta dua ruko yang dijadikan showrom senilai Rp 8 miliar.
Sejauh ini, Herwansyah menyebut sudah ada 22 aset Apin BK yang disita selama empat kali kegiatan penyidikan. Selain 22 aset itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.
"Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan," sebut Herwansyah.
Herwansyah menyebut dari puluhan aset itu jika dirupiahkan ditaksir senilai Rp 145,79 miliar.
"Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145, 79 miliar," kata Herwansyah disela-sela penyitaan, Selasa (18/10/2022).
Simak Video "Diperiksa 8 Jam, Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dpw)